Penerima Rumah Bantuan Tidak Tepat Sasaran

penerima-rumah-bantuan-tidak-tepat-sasaran

Tapaktuan, (Analisa). Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pe­mantau dan Kajian Kebijakan Pemerintah (Formak), Ali Zamzami mengungkapkan, calon penerima rumah bantuan layak huni dari pemerintah di Ka­bupaten Aceh Selatan (Asel) diduga ba­nyak tidak tepat sasaran.

“Hasil pemantauan dan investigasi kami, banyak calon pe­ne­rima rumah layak huni tidak tepat sasaran. Kacaunya pe­nyaluran bantuan ini tak terlepas dari bobroknya kinerja dinas sosial karena sangat malas memperbarui (update) data di lapangan,” kata Ali Zamzami dalam siaran persnya kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/6).

Beberapa kerancuan dan amburadul­nya data tersebut, ujar Ali Zamzami, seperti ada calon penerima yang sebenarnya tidak lagi berdomisili di Aceh Selatan dan bukan lagi warga atau penduduk Aceh Selatan, karena sudah pindah domisili­nya.

Ada juga data yang tumpang tindih, yaitu penerima di program yang didanai APBN, namun namanya juga tercantum se­bagai calon penerima bantuan rumah dari dana APBA. Bahkan, ada juga temuan kasus warga yang sudah pernah menerima bantuan rumah pada tahun lalu, tapi juga masuk lagi sebagai calon penerima pada tahun 2019 ini.

“Ini merupakan sebagian kecil fakta yang kami temukan hasil investigasi di la­pangan. Kondisi seperti ini sangat kacau, ba­gaimana nanti saat realisasi program tersebut di lapangan, pasti tidak ada keadilan dan pemerataan,” sesalnya.

Ia menegaskan, tidak validnya data warga yang layak me­ne­rima bantuan di Aceh Selatan, menunjukkan betapa buruk­nya kinerja dinas terkait selama ini.

Persoalan ini mestinya harus menjadi perhatian serius Bupati H.Azwir S.So dan Wakil Bupati Tgk.Amran, agar pe­nya­luran program bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari kecurangan.

Di sisi lain, lanjut Ali Zamzami, bukan hanya masalah ban­tuan rumah layak huni saja yang harus dibenahi segera oleh Pem­kab Aceh Selatan, tapi penyaluran bantuan-bantuan sosial lainnya juga harus dibenahi segera.

Seperti persoalan data calon penerima bantuan PKH, ban­tuan bibit/alat pertanian dan perkebunan, bantuan perikanan dan kelautan, bantuan rehab/bedah rumah dan bantuan-ban­tuan lainnya.

“Rancu dan amburadulnya data warga yang berhak mene­rima bantuan ini tentunya tidak terlepas dari rendahnya kinerja SKPD dan pegawai yang membidangi masalah tersebut se­lama ini, dan ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh,” pintanya. (rel/zul)

()

Baca Juga

Rekomendasi