Tapaktuan, (Analisa). Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan Pemerintah (Formak), Ali Zamzami mengungkapkan, calon penerima rumah bantuan layak huni dari pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan (Asel) diduga banyak tidak tepat sasaran.
“Hasil pemantauan dan investigasi kami, banyak calon penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran. Kacaunya penyaluran bantuan ini tak terlepas dari bobroknya kinerja dinas sosial karena sangat malas memperbarui (update) data di lapangan,” kata Ali Zamzami dalam siaran persnya kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/6).
Beberapa kerancuan dan amburadulnya data tersebut, ujar Ali Zamzami, seperti ada calon penerima yang sebenarnya tidak lagi berdomisili di Aceh Selatan dan bukan lagi warga atau penduduk Aceh Selatan, karena sudah pindah domisilinya.
Ada juga data yang tumpang tindih, yaitu penerima di program yang didanai APBN, namun namanya juga tercantum sebagai calon penerima bantuan rumah dari dana APBA. Bahkan, ada juga temuan kasus warga yang sudah pernah menerima bantuan rumah pada tahun lalu, tapi juga masuk lagi sebagai calon penerima pada tahun 2019 ini.
“Ini merupakan sebagian kecil fakta yang kami temukan hasil investigasi di lapangan. Kondisi seperti ini sangat kacau, bagaimana nanti saat realisasi program tersebut di lapangan, pasti tidak ada keadilan dan pemerataan,” sesalnya.
Ia menegaskan, tidak validnya data warga yang layak menerima bantuan di Aceh Selatan, menunjukkan betapa buruknya kinerja dinas terkait selama ini.
Persoalan ini mestinya harus menjadi perhatian serius Bupati H.Azwir S.So dan Wakil Bupati Tgk.Amran, agar penyaluran program bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari kecurangan.
Di sisi lain, lanjut Ali Zamzami, bukan hanya masalah bantuan rumah layak huni saja yang harus dibenahi segera oleh Pemkab Aceh Selatan, tapi penyaluran bantuan-bantuan sosial lainnya juga harus dibenahi segera.
Seperti persoalan data calon penerima bantuan PKH, bantuan bibit/alat pertanian dan perkebunan, bantuan perikanan dan kelautan, bantuan rehab/bedah rumah dan bantuan-bantuan lainnya.
“Rancu dan amburadulnya data warga yang berhak menerima bantuan ini tentunya tidak terlepas dari rendahnya kinerja SKPD dan pegawai yang membidangi masalah tersebut selama ini, dan ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh,” pintanya. (rel/zul)