Polda Sumut Ultimatum Penghambat Pembangunan Jalan Tol

polda-sumut-ultimatum-penghambat-pembangunan-jalan-tol

Analisadaily (Medan) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, memberi ultimatum kepada para penggarap di lahan proyek Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia. Ia juga berharap agar warga yang tinggal di lahan itu mementingkan pengerjaan jalan yang akan dimanfaatkan masyarakat umum.

"Kita ultimatum kepada warga, penggarap yang tidak memiliki dokumen kepemilikan atas tanah, tidak punya izin dan sebagainya harus meninggalkan lahan. Jangan nanti kalo kita proses, kita dianggap krimilalisasi," kata Irjen Pol Agus usai meninjau proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia, Rabu (19/6).

"Kita imbau dan minta agar penggarap melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas,” himbaunya lagi.

Ultimatum ini disampaikan agar proyek strategis nasional tidak terhambat. Ia harap agar warga yang sudah menerima ganti rugi tanah segera membongkar bangunan supaya pembangungan ini bisa segera dituntaskan.

"Situasi sudah bagus. Kita dorong agar ini segera bisa dituntaskan. Tadi kami mendapat laporan dari Kanwil BPN, dari HK dan Jasa Marga. Insya Allah pada akhir  bulan Juni kalau bisa proses pembayaran ganti untung selesai," sambungnya. 

Pihak terkait juga segera melakukan sosialisasi jika ada perubahan regulasi soal pembayaran ganti rugi. Pasalnya beredar di masyarakat, adanya selisih seratus ribu rupiah dari pembayaran kepada warga sebelumnya.

"Iya ini juga harus disosialisasikan. Agar warga tidak menduga dan menganggap yang tidak-tidak," imbaunya.

Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono menerangkan, hingga saat ini sudah 80 persen dari 549 kepala keluarga yang berada di lahan proyek tol menerima pembayaran ganti rugi. Sisanya, tinggal menunggu proses birokrasi.

Bambang juga ingin proyek ini selesai pada Oktober 2019, amun pihak HK menyatakan proyek baru kelar Desember 2019. "Yah semoga pada Desember 2019 ini kita sudah bisa menikmati jalan tol Binjai-Tebing Tinggi," tambahnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi