
Siapa yang tak mengenal Medan. Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia yang kaya kulinernya, Medan juga pintu gerbang perekonomian dari negara jiran Malaysia dan Singapura.
Kota Medan berdiri pada 1 Juli 1590, dan pada 1 Juli 2019 besok memasuki usia yang ke-429 tahun. Sebuah usia kota yang cukup matang dari kota lainnya. Karena Medan menduduki kota ke enam tertua setelah Palembang, Magelang, Surabaya, Jakarta, dan Semarang. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 26.510 hektar didiami 2.983.868 jiwa.
Sejumlah masalah dan kritikan perkotaan dari warganya kian mencuat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Seperti pada tahun 2017 silam, Medan dijuluki sebagai ‘kota seribu lubang’. Tidak tanggung-tanggung, julukan ini dilontarkan langsung oleh Presiden RI Jokowi pada saat melakukan kunjungan ke Medan dan melintasi jalan yang penuh lubang.
Baru-baru ini pada Januari 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan sepuluh kota terkotor dan Medan salah satunya. Sebagai kota yang katanya metropolitan belum sepenuhnya berhasil menangani permasalahan sampah. Terlebih pada proses pengolahannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kebersihan secara fisik. Seperti di TPA Terjun yang berada di Medan Marelan yang setiap harinya menampung 2.000 ton sampah yang berasal dari warga kota.
Fasilitas umum lainnya juga kian tak terjaga, seperti halte, taman kota, jembatan penyeberangan orang dan lainnya. Belum lagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak mencapai 30 persen dari luas kota. Semua ini menjadi tanggung jawab Pemko Medan dibantu warganya. Agar ke depannya Medan menjadi kota yang dapat kita banggakan. Ini Medan Bung...!! (ferdy)