Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Melalui Postingan Medsos

polisi-ungkap-sindikat-curanmor-melalui-postingan-medsos

Analisadaily (Medan) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melalui informasi jual beli sepeda motor di sosial media (Sosmed).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, dari pengungkapan itu diingkus satu pelaku dan tiga penadah barang hasil kejahatan. Keempatnya Dedi Hariadi (37), warga Jalan Sukarame Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, berperan sebagai pelaku pencurian.

Sedangkan ketiga penadah sepeda motor hasil kejahatan masing-masing Hendra Kurniawan (23) warga Jalan SM Raja atau Garu VI, Kecamatan Medan Amplas. Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng VII Gang Pribadi, Kecamatan Medan Denai, dan Alfih Syahrin (29) warga Jalan Trimurti, Pasar II Tembung.

“Sepeda motor korban bernama M. Ilham (23) hilang dari teras rumah neneknya di Jalan AR Hakim atau Jalan Langgar Lorong Madya Nomor 02, Kelurahan Tegal Sari lll, Kecamatan Medan Area, Selasa (25/6) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Tambunan, Minggu (30/6).

Saat itu, M Ilham dari rumahnya datang ke rumah neneknya dan langsung memarkirkan sepeda motor dengan kondisi stang terkunci. Setelah itu korban menyimpan kunci sepeda motor ke tas dan menggantung tasnya di dinding kamar pamannya bernama Muning.

Tidak berapa lama di dalam, sang paman melihat sepeda motor Ilham sudah hilang dari tempat semula. Atas kejadian itu Ilham merasa keberatan dan pada Rabu (26/6) mendatangi Polsek Medan Area guna membuat laporan.

“Para pelaku kita ringkus pada Jumat (28/6) di waktu dan lokasi yang berbeda. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi adanya jual beli sepeda motor di aplikasi Market Place di Medsos,” sebut Tambunan.

Saat dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang di Sosmed itu sama dengan sepeda motor milik korban. Selanjutnya polisi mengajak korban yang tinggal di Jalan Datuk Kabu atau Pasar lll, Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli.

“Setelah sepakat, kami meminta korban untuk bertransaksi kepada si penjual di SPBU Jalan SM. Raja, sekira pukul 16.30 WIB. Tak lama menunggu, akhirnya pelaku Hendra Kurniawan dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy BK 2627 AEG milik korban tiba di lokasi. Melihat terget, saya beserta tim langsung menyergap pelaku,” tuturnya.

Tambunan mengungkapkan bahwa setelah Hendra Kurniawan tertangkap selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dari keterangan Hendra Kurniawan, membeli sepeda motor korban dari Arwadi Sirait. Mendapat informasi itu, polisi bergerak dan berhasil menangkap Arwadi di depan warung mie Aceh di Jalan Menteng sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kepada polisi, Arwadi Sirait mengaku membeli sepeda motor korban dari Alfih Syahrin dan polisi juga berhasil meringkus Alfih di depan gerai Alfamart di Jalan Menteng sekira pukul 22.30 WIB. Berdasarkan keterangan Alfih inilah polisi akhirnya mengetahui pelaku yang mengambil sepeda motor korban Dedi Hariadi alias Dedi," ungkapnya.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian bergerak mencari Dedi dan berhasil meringkusnya dari Jalan Pasar V Tembung sekira pukul 23.30 WIB. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selain para pelaku dan sepeda motor Ilham, kita juga mengamankan sisa uang hasil penjualan sebanyak Rp 400 ribu dari pelaku Dedi Hariadi. Kemudian sisa hasil penjualan dari pelaku Arwadi Sirait sebanyak Rp1 juta. Atas perbuatannya mereka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Tambunan.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi