Tiga Pegawai BPKD Siantar Terjaring OTT

tiga-pegawai-bpkd-siantar-terjaring-ott

Analisadaily (Siantar) - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (11/7) sore.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pihaknya melakukan OTT di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, sekitar pukul 16.30 WIB.

OTT ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor:  575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

"OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematangsiantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato selaku bendahara pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar," kata Tatan, Jumat (12/7).

Tatan menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait pengutipan liar (pungli) atas pemotongan uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15%.

"Pemungutan 15% tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," jelasnya.

Dari OTT tersebut, petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta. Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi.

"Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Tatan.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi