Organda Medan Tuntut Gubsu Adil

organda-medan-tuntut-gubsu-adil
Medan, (Analisa). DPC Organisasi Pengangkutan Darat (Organda) Kota Medan bersama pengusaha angkutan konvensional mendesak kepada Gubernur Sumatera Utara untuk berlaku adil dalam menegakkan peraturan tentang angkutan kepada moda angkutan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe kepada wartawan di Medan, Senin (15/7), desakan itu disampaikan karena dampak dari ketidaktegasan serta tidak adanya keadilan dalam pengelolaan angkutan, sehingga angkutan konvensional yang dulu jumlahnya mencapai belasan ribu, tapi sekarang jumlah yang beroperasi tidak sampai 5.000 lagi.

Dia menyebutkan merosotnya jumlah angkutan tersebut akibat dari kesewenang-wenangan pemerintah dalam menerapkan aturan yang berlaku, yakni PM 118/2018, sehingga mengakibatkan angkutan konvensional itu laksana pepatah ‘Bak kerokot tumbuh di batu. Hidup segan mati pun tak mau.

Hal senada disampaikan salah seorang pengusaha angkutan konvensional, Djumongkas Hutagaol. Dirinya sampai saat ini masih berpegang teguh pada prinsip yang disampaikan Presiden RI Jokowi yang akan tetap memprioritaskan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran rakyat.

“Tapi kami kecewa berkepanjangan, karena di daerah tidak mampu melaksanakannya sesuai amanah peraturan itu,” kata dia seraya mengungkapkan angkutan konvensional tetap patuh pada aturan dengan membayar retribusi kepada pemerintah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). 

Atas dasar itu, ungkapnya kami meminta kepada pemerintah, khususnya Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan, Binjai dan Bupati Deliserdang untuk berlaku secara adil kepada pengusaha dan sopir konvensional. “Keadilan itu adalah dengan menerapkan secara sungguh-sungguh semua ketentuan yang berlaku dalam PM 118/2018 tersebut,” tegasnya.

Kesper pesimis

Sementara Ketua Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan (Kesper) Medan, Israel Situmeang justru menilai pesimis dengan undangan pertemuan yang dilaksanakan Kepala Dinas Perhubungan Sumut tentang Implementasi PM 118/2018 pada 17 Juni mendatang di Aula Dishub Sumut.

“Wah! Hal begitu sudah terlalu sering. Malah kami takut pertemuan itu hanya seperti permen atau gula-gula yang hanya memberikan rasa manis sementara kepada sopir. Tapi kenyataannya nihil dan menyakitkan,” tegas Situmeang.

Bahkan terkait rencana impelentasi penerapan PM 118/2018 itu, Kesper sudah merasakan keraguan yang sangat besar dari para sopir konvensional. Juga, sebut Israel kami mensinyalir selama ini ada aroma permainan yang  dilakukan antara pihak aplikator dengan Kominfo khususnya terhadap pembagian kompensasi setiap terjadi transaksi pemesanan secara online. Hal itu semestinya diawasi pihak berwenang.

Dia juga mengakui saat ini sopir dan pengusaha angkutan konvensional tengah mempersiapkan rancangan aksi stop operasi secara besar-besaran di tiga daerah, yaitu Medan, Binjai dan Deliserdang dalam waktu dekat.

Mengenai waktunya, baik Organda Medan, Ketua Kesper dan Djumongkas Hutagaol sama-sama menyepakati akan tetap menggelar aksi stop operasi tersebut kalau pemerintah ternyata tidak berlaku adil dalam manajemen angkutan.

“Ya! Waktunya akan kita sepakati bersama dalam waktu dekat,” tegas Gomery Munthe. (rmd)

()

Baca Juga

Rekomendasi