Terkait Rohingya

AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Militer Myanmar

as-jatuhkan-sanksi-terhadap-militer-myanmar

Washington, (Analisa). Amerika Serikat (AS), Rabu (17/7), mengumumkan sanksi terhadap Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing serta beberapa pemimpin militer yang dianggap harus ber­tanggung jawab atas pembunuhan semena-mena terhadap para warga Muslim Rohingya.

Hlaing dan para petinggi militer Myanmar itu, beserta keluarga mereka, dikenai sanksi berupa larangan memasuki wilayah AS.

Penerapan sanksi merupakan langkah paling keras yang pernah diambil Amerika Serikat sejauh ini dalam menanggapi kasus pembu­nuhan massal yang menimpa kelom­pok minoritas Rohingya di Myanmar.

Selain Hlaing, petinggi militer lain yang dijatuhi sanksi oleh AS itu adalah wakil Hlaing, Soe Win, serta Brigadir Jenderal Than Oo dan Brigadir Jendral Aung Aung.

"Kami prihatin bahwa peme­rintah Myan­mar belum mengambil tindakan terha­dap mereka yang harus mempertang­gung­jawabkan pelanggaran hak asasi ma­nusia dan penyiksaan, dan laporan terus berdata­ngan soal pelanggaran hak asasi manusia serta penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myan­mar di negeri itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataan.

Pompeo mengatakan bahwa perintah Min Aung Hliang bagi pembebasan tentara-tentara yang dijatuhi hukuman --atas pembu­nuhan sewenang-wenang di Desa Inn Din selama pemusnahan etnis Rohingya pada 2017-- adalah "contoh mengerikan betapa militer dan para pemimpinnya tidak mempertanggungjawabkan tin­dakan mereka."

"Sang Panglima Angkatan Bersenjata telah membebaskan para penjahat ini setelah mereka menjalankan hukuman pen­jara hanya selama beberapa bulan se­mentara para wartawan yang men­ceritakan kepada dunia soal pembunuhan di Inn Din itu dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo.

Pembantaian besar-besaran di Inn Din itu diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang harus menjalani hukuman penjara selama 16 bulan atas tuduhan memperoleh rahasia negara. Kedua wartawan itu dibebaskan pada 6 Mei setelah diberi pengampunan.

Operasi tindakan militer di Myanmar pada 2017 menye­babkan 730.000 warga Muslim Rohingnya lari menyelamatkan diri ke negara tetangga, Bang­ladesh.

Menurut tim penyelidik Perse­rikatan Bang­sa-bangsa, operasi militer Myanmar itu dijalankan dengan "niat melakukan pe­mus­nahan etnis" dan antara lain diwujudkan dalam aksi berupa pembunuhan dan pemerkosaan massal serta pembakaran. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi