Pemkab Aceh Barat Luncurkan DIP

pemkab-aceh-barat-luncurkan-dip

Meulaboh, (Analisa). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat (Abar) bersama Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh meluncurkan Daftar Informasi Publik (DIP), di Aula Kantor Bupati Abar, Kamis (18/7). Tujuannya untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik, mengenai tata kelola pemerintahan daerah.

Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian menyampaikan keberhasilan Pemkab Aceh Barat dalam menyusun DIP dapat menjadi motivasi bagi kabupaten lain yang juga mendapatkan pendampingan oleh MaTA.

"Daftar Informasi Publik sangat penting untuk mengetahui transparansi tata kelola pemerintahan, sehingga publik lebih mudah mengakses informasi, men­cegah dan meminimalisasi tindak pidana korup­si," ungkapnya. Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Kominfo Aceh Zalsufran menye­butkan tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk menurunkan angka korupsi, sehingga tidak ada alasan bagi ASN tidak memberikan informasi apa yang sudah masuk dalam DIP yang terbuka.

"Aceh Barat memiliki komitmen yang bagus dalam keterbukaan informasi publik, karena sudah memiliki DIP. Tidak semua kabupaten/kota memilki DIP, semoga Aceh Barat dapat lebih maju dalam hal keterbukaan ini," jelasnya. Menurut Sekda Aceh Barat Adonis, peluncuran DIP dapat mendorong keterbukaan informasi publik dalam tata kelola Pemkab Aceh Barat.

"Kami mengapresiasi kinerja Kominfo Aceh Barat, Kominfo Aceh, MaTA dan tim pengabdian Universitas Teuku Umar atas dukungan dan kerja samanya, sehingga peluncuran Daftar Informasi Publik (DIP) dapat terlaksana," ujarnya. (agp)

()

Baca Juga

Rekomendasi