Pekanbaru, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau, memastikan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris utama dan Dirut Bank Riau Kepri (BRK), sudah disepakati dan tertuang dalam dokumen berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Batam.
Artinya langkah itu mengamanatkan kepada Gubernur Riau Syamsuar, agar membentuk Pansel Komut dan Dirut BRK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan Pemprov Riau merupakan salah satu pemegang saham dominan BRK.
"Itu sudah disepakati pada saat RUPS di Batam. Pada saat itu kesepakatannya, seusai habisnya masa kerja Komut dan Dirut BRK, maka untuk menjaga kredibilitas dari BRK, maka RUPS mengamanatkan kepada gubernur Riau agar membentuk pansel," ujar Sekda, Kamis (18/7).
"Hanya saja dalam pelaksanaan Pansel harus memperhatikan aspirasi dari Kepulauan Riau. Jadi itulah bunyi berita acara dari RUPS tersebut," tambah Sekda.
Dijelaskan, ia menduga keputusan tersebut tidak diketahui karena adanya miskomunikasi. Karena saat rapat berlangsung pada siangnya beberapa kepala daerah atau pemegang saham ada yang izin meninggalkan forum RUPS.
"Tentunya ini patut kami luruskan karena ini menyangkut tugas kita bersama untuk menjaga GSG BRK," kata Sekda.
Dia menyayangkan seharusnya berita acara kesepakatan saat RUPS BRK di Batam itu dapat diketahui oleh pemegang saham BRK.
"Harusnya berita acara itu diterima oleh masing-masing kepala daerah. Tapi kita tak tahu persoalan apa. Itu internal, dan mestinya ada disampaikan," tutup Sekda. (pbn)