Pemerintah Bendung Impor Barang Melalui E-commerce

pemerintah-bendung-impor-barang-melalui-e-commerce

Jakarta, (Analisa). Pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk membendung masuknya impor barang konsumsi melalui sektor per­da­gangan berbasis elektronik atau “e-commerce”.

“Kita sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), meski belum final,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (17/7) malam.

Darmin mengatakan kebijakan ini se­dang dirumuskan pemerintah karena impor barang konsumsi melalui sektor “e-commerce” sedang tumbuh pesat. Padahal pe­merintah sedang berupaya untuk menekan pelebaran defisit neraca perdagangan yang sejak awal 2019 telah mencapai 1,93 miliar dolar AS.

Untuk itu, mekanisme kebijakan tersebut sedang dimatangkan antara pemangku ke­pentingan terkait, apalagi masuknya barang impor konsumsi ke Indonesia ini mem­punyai pola yang berbeda-beda. “Im­por ini polanya macam-macam.

Kita benchmark diri kita, tapi jangan terlalu longgar dengan negara-negara lain,” ujar Darmin. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi