Medan, (Analisa). Asuransi syariah belakangan mulai gencar dipasarkan. Sebagian masyarakat menilai bahwa asuransi ini tak ubahnya asuransi konvensional. Sehingga banyak yang menilai, praktik riba masih terjadi di asuransi syariah. Padahal asuransi syariah ini murni menggunakan prinsip syariah.
Demikian dikatakan Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami kepada wartawan di Medan, Kamis (18/7) . “Sebenarnya jika masih ada yang menganggap riba, itu karena mereka melihatnya dari pandangan konvesional. Padahal asuransi syariah dan konvensional itu sangat beda,” ujar Utami.
Jika asuransi biasa, pemegang polisnya itu perusahaan. “Jadi ketika dia meninggal dunia atau lainnya, maka perusahaan yang bayar. Namun jika asuransi syariah kita pakai konsep berbagi risiko. Risikonya dibagi sesama peserta. Yang kita pakai prinsip tolong menolongnya. Dan itu dianjurkan dalam Islam. Jadi akad asuransinya itu di situ,” katanya.
Ia juga merasakan sedikit berat memasarkan produk asuransi syariah awalnya. Namun ia meyakini bahwa saat ini sudah mulai banyak orang yang memahami. “Tetapi literasi ini harapan kita tidak hanya oleh AXA Mandiri tetapi juga stakehokder lainnya,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa masyarakat masih belum melihat asuransi ini merupakan kebutuhan penting dan tidak layak beli. Mungkin beda dengan negara lain. Makanya kita akan terus melakukan literasi,” ujarnya. sambil mengatakan persentase literasi asuransi hanya 8%. Dan untuk asuransi syariah, baru 2,5% yang mengerti. (ns)