Pasca Vonis Mati Mata-mata

Pakistan Izinkan Akses Konsuler

pakistan-izinkan-akses-konsuler

Islamabad, (Analisa). Pakistan, Jumat (19/7),  memerintahkan ak­ses konsuler bagi Kulbhushan Jadhav, mantan komandan Ang­ka­tan Laut India yang divonis mati karena menjadi mata-mata pasca keputusan Mahkamah Interna­sio­nal (CJ) pekan ini.

Mahkamah Internasional PBB pada Rabu memutuskan di Den­Haag bahwa Pakistan harus me­lakukan "peninjauan efektif" atas kasus tersebut, menambahkan bahwa "penun­daan eksekusi" di­perlukan demi itu terjadi.

"Sebagai negara yang bertang­gung jawab, Pakistan akan mem­berikan akses konsuler bagi Ko­mandan Kulbhu­shan Jadhav sesuai Undang-undang Pakistan yang pro­sedurnya sedang dikerja­kan," kata pemerintah dalam satu pernyataan, Jumat (19/7).

Jadhav ditangkap pada Maret 2016 di Provinsi Ba­luchistan, Pakistan, lokasi yang dilanda kon­flik berke­panjangan antara pasu­kan keamanan dan separatis. Ia divonis mati karena merencana­kan spionase dan sabotase.

India mengatakan Jadhav tidak bersalah dan meminta Mah­kamah PBB untuk campur tangan, dengan mengatakan persidangan­nya tidak adil dan Pakistan me­nolak bantuan diplomatiknya.

Pakistan berpendapat bahwa kesepakatan antara negara te­tangga tidak mengharuskannya mengizinkan bantuan diplomatik bagi mereka yang dicurigai men­jadi mata-mata atau teroris.

Namun sejumlah pejabat Pa­kistan menganggap putusan tersebut tidak sepenuhnya men­dukung lantaran mahkamah tidak memerintahkan pembebasan Ja­dhav. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi