Oleh: Atas Siregar
Tepat 17 Juli kemarin, Kabupaten Padanglawas (Palas) genap berusia 12 tahun. (17 Juli 2007-17 Juli 2019).
Setiap 17 Juli menjadi momentum bersejarah bagi segenap masyarakat Padanglawas untuk memperingati hari jadi daerah ini. Seiring dengan waktu yang terus berjalan, hari jadi ke-12 Padanglawas mesti dimaknai sebagai refleksi perjalanan yang telah dilalui sepanjang tahun ini.
Bagi tiap orang hari jadi menjadi hari penting, setidaknya untuk mereview kembali baik buruk perjalanan setahun terakhir. Dengan memperingati hari jadi, orang berharap akan ada perubahan signifikan seiring usia semakin bertambah.Demikian pula hari jadi satu daerah. Hari jadi kabupaten merupakan refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian seluruh warganya.
Hari jadi satu daerah juga banyak dimaknai sebagai refleksi kolektif, tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini. Tidak heran bila saat memperingati hari jadi satu daerah, menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas. Adanya rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian, daerah tersebut masih tetap dicintai oleh warganya.
Meskipun ekspresi kecintaan kepada daerah dilakukan warganya dengan cara beragam. Tapi intinya tetap sama, adanya keinginan yang kuat untuk memajukan taraf kehidupan warga ke arah yang lebih baik.
Dalam kaitan ini sangat boleh jadi, ekspresi kecintaan terhadap daerah antara warga dengan pemerintah berbeda. Pemerintah ingin agar segenap peraturan daerah yang telah dilahirkan bisa berjalan di tengah masyarakat, dengan tujuan terealisasinya program pembangunan yang telah dicanangkan.
Sementara masyarakat menghendaki kabupaten yang telah dihuni dapat memberi kehidupan yang layak, semakin memberi harapan hidup yang pasti. Sehingga peluang usaha serta mempertahankan hidup dapat meningkat.
Jika ada perbedaan perspektif dalam hal cara merealisasikan impian kolektif itu, antara pemerintah dengan warganya adalah hal yang wajar. Seharusnyalah menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumuskan sebuah grand design satu daerah. Dibangun harus melalui grand design yang menyejahterakan warganya.
Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan daerah yang berpihak kepada publik. Program yang telah dicanangkan kepala daerah lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sebagai cakupan visi misi kepala daerah, harus mencerminkan kepentingan publik. Sehingga ia dinamakan kebijakan publik.
Desain besar itu pun harus memuat arah pembangunan berwawasan ke depan. Tentu saja dengan tujuan bagaimana 'meretas impian kolektif itu menjadi nyata '.
Padanglawas dengan usia 12 tahun, jangan pernah berhenti untuk terus membangun interaksi antara pemerintah dengan warganya guna mewujudkan impian bersama. Karena sesungguhnya melalui interaksi itulah dapat dipertanyakan, apakah telah memenuhi impian kolektif atau sebaliknya hanya merupakan impian individual semata.
Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu gagal atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka pada hari jadi kabupaten Padanglawas ini, harus ada upaya reflektif untuk merumuskan kembali, apa, dan bagaimana sesungguhnya metode yang tepat bagi pemenuhan kesejahteraan rakyat Palas.
Perhatian bersama
Tidak dinapikan, upaya keras pemerintah daerah untuk membangun Padanglawas saat ini harus diapresiasi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada. Namun disisi lain harus diakui juga berbagai persoalan dan ketimpangan masih mewarnai hari jadinya yang ke 12 ini.
Beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama, yang menjadi refleksi kolektif pada hari jadi daerah tercinta ini. Antara lain adalah, masalah tata ruang daerah ini.
Penetapan tata ruang satu daerah, terlebih daerah otonomi baru menjadi sangat pundamental. Penetapan tata ruang adalah pondasi awal yang harus dimiliki satu daerah untuk menentukan arah dan penataan daerah itu ke depan. Penetapan tata ruang juga menjadi rujukan dalam menata dan mendesain gerak langkah satu daerah.
Selain penetapan tata ruang dan grand desain daerah ini, yang tidak kalah pentingnya adalah masalah pelayanan publik. Menurut hemat penulis, refleksi yang patut dilakukan dalam peringatan hari jadi Padanglawas tidak terlepas dari adanya political will dalam sisi reformasi birokrasi.
Artinya untuk mempermudah pelayanan publik sekaligus mengeliminir “idiom birokrasi” yang kira-kira berbunyi' kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah'. Reformasi birokrasi pun erat kaitannya dengan integrasi antar organisasi pemerintahan daerah (OPD).
Sesama birokrasi yang ada, harus sejalan dan bersinergi minimal memiliki data base yang sama terhadap setiap persoalan. Dari situ akan dapat saling menunjang pembangunan. Misalnya tidak membuat data yang berbeda hanya karena berdasar kepentingan sesaat. Dengan kata lain perlu dicanangkan keinginan bersama untuk menciptakan birokrasi yang berpatokan pada kemajuan kesejahteraan umum.
Selain itu, hari jadi Padanglawas yang bertepatan dengan 17 Juli, semestinya menjadi tolok ukur, bahwa, daerah ini juga dibangun atas dasar prinsip penganut agama mayoritas. Dalam even even rangkaian acara ulang tahun kiranya tercermin visi misi daerah ini sebagai daerah yang ' Bercahaya'.
Zikir akbar yang kemarin digelar oleh pemerintah daerah di masjid agung almunawwaroh, adalah masih bahagian kecil dari cerminan visi misi daerah ini. Tidak berlebihan kiranya apabila pada peringatan ulang tahun, senantiasa diadakan ekspresi rasa syukur kepada Tuhan, dan rasa syukur itu diperlihatkan pada keinginan bersama terus-menerus merecovery ekonomi warganya.
Refleksi ini ditulis sebagai titik awal, betapa masih ada persoalan Padanglawas yang memerlukan keseriusan dan energi bersama untuk mencari solusinya. Apa yang disampaikan dalam tulisan ini, tentu tidak lain bentuk ekspresi kecintaan kita terhadap daerah ini.
Masih banyak lagi sebenarnya persoalan yang menjadi catatan penting perhatian pemerintah daerah ke depan, seperti keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi adalah bagian dari wujud demokrasi yang tidak bisa ditawar tawar. Karena sesungguhnya keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kebutuhan, tapi keniscayaan.
Selain itu masalah pelayanan publik. Katakanlah rumah sakit umum daerah selaku rumah sakit kebanggaan daerah ini, harus mampu memberikan layanan lebih dari rumah sakit lain yang ada di daerah ini.
Selamat memperingati hari jadi, "Dirgahayu ke 12 Kabupaten Padanglawas," semoga di hari jadi ini membuat rakyat Palas lebih mencintai daerah ini, bersemangat, lebih bersinergi, terintegrasi dalam bingkai kebersamaan, guna mewujudkan pembangunan daerah ini lebih maju. Sehingga 'impian kolektif itu bisa diwujudkan menjadi nyata'!! Wassalam.