Refleksi 12 Tahun Usia Padanglawas

Meretas Impian Kolektif, Menjadi Nyata

meretas-impian-kolektif-menjadi-nyata

Oleh: Atas Siregar

Tepat 17 Juli kemarin, Kabupaten Padanglawas (Palas) genap berusia 12 tahun. (17 Juli 2007-17 Juli 2019).

Setiap 17 Juli menjadi momentum bersejarah bagi segenap masya­rakat Padanglawas untuk mempe­ringati hari jadi daerah ini. Seiring dengan waktu yang terus berjalan, hari jadi ke-12 Padanglawas mesti dimaknai sebagai refleksi perjalanan yang  telah dilalui sepanjang tahun ini.

Bagi tiap orang hari jadi menjadi hari penting, setidaknya untuk mereview kembali baik buruk perjalanan setahun terakhir. Dengan memperingati hari jadi, orang berharap akan ada perubahan signifikan seiring usia semakin bertambah.Demikian pula hari jadi satu daerah. Hari jadi kabupaten merupakan refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian seluruh warganya.

Hari jadi satu daerah juga banyak dimaknai sebagai refleksi kolektif, tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini. Tidak heran bila saat memperingati hari jadi satu daerah, menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas. Adanya rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian, daerah tersebut masih tetap dicintai oleh warganya.

Meskipun ekspresi kecintaan kepada daerah dilakukan warganya dengan cara beragam. Tapi intinya tetap sama, adanya keinginan yang kuat untuk memajukan taraf kehi­dup­an warga ke arah yang lebih baik.

Dalam kaitan ini sangat boleh jadi, ekspresi kecintaan terhadap daerah antara warga dengan peme­rintah berbeda. Pemerintah ingin agar segenap peraturan daerah yang telah dilahirkan bisa berjalan di tengah masyarakat, dengan tujuan terealisasinya program pemba­ngunan yang telah dicanangkan.

Sementara masyarakat menghen­daki kabupaten yang telah dihuni dapat memberi kehidupan yang la­yak,  semakin memberi harapan hi­dup yang pasti. Sehingga peluang usaha serta mempertahankan hidup dapat meningkat.

Jika ada perbedaan perspektif da­lam hal cara merealisasikan impian kolektif itu, antara peme­rintah de­ngan warganya adalah hal yang wa­jar.  Seharusnyalah menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumus­kan sebuah grand design satu daerah. Dibangun harus melalui grand design yang menyejahterakan warga­nya.

Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan daerah yang ber­pihak kepada publik. Program yang telah dicanangkan kepala daerah lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sebagai cakupan visi misi kepala daerah, harus men­cer­minkan kepentingan publik. Se­hingga ia dinamakan kebijakan publik.

Desain besar itu pun harus me­muat arah pembangunan berwa­was­an ke depan. Tentu saja dengan tu­juan bagaimana 'meretas impian kolektif itu menjadi nyata '.

Padanglawas dengan usia 12 tahun, jangan pernah berhenti untuk terus membangun interaksi antara pemerintah dengan warganya guna mewujudkan impian bersama. Ka­rena sesungguhnya melalui interaksi itulah dapat dipertanyakan, apakah telah memenuhi impian kolektif atau sebaliknya hanya merupakan impian individual semata.

Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu gagal atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka pada hari jadi kabupaten Pa­danglawas ini, harus ada upaya re­flektif untuk merumuskan kem­bali, apa, dan bagaimana sesung­guh­nya metode yang tepat bagi pe­me­nuhan kesejahteraan rakyat Palas.

Perhatian bersama

Tidak dinapikan, upaya keras pe­merintah daerah untuk mem­bangun Padanglawas saat ini harus diapre­siasi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada. Namun disisi lain harus diakui juga berbagai per­soalan dan ketim­pangan masih me­warnai hari jadinya yang ke 12 ini.

Beberapa ca­tatan penting yang harus menjadi per­hatian bersama, yang menjadi re­fleksi kolektif pada hari jadi daerah tercinta ini. Antara lain adalah, masa­lah tata ruang dae­rah ini.

Penetapan tata ruang satu daerah, terlebih daerah oto­­­nomi baru men­jadi sangat pun­da­men­tal. Pene­tapan tata ruang adalah pon­dasi awal yang ha­rus dimiliki satu daerah untuk me­nentukan arah dan penataan dae­rah itu ke depan. Pe­netap­an tata ruang juga menjadi ru­jukan  dalam menata dan men­de­sain gerak langkah satu daerah.

Selain penetapan tata ruang dan grand desain daerah ini, yang tidak kalah pentingnya adalah  masalah  pe­layanan publik. Menurut hemat penulis, refleksi yang patut dilaku­kan dalam peringatan hari jadi Pa­danglawas tidak terlepas dari adanya political will dalam sisi reformasi birokrasi.

Artinya untuk mempermudah pe­layanan publik sekaligus me­nge­liminir “idiom birokrasi” yang kira-kira berbunyi' kalau bisa diper­sulit untuk apa dipermudah'. Refor­masi birokrasi pun erat kaitannya dengan integrasi antar organisasi peme­rintahan daerah (OPD).

Sesama birokrasi yang ada, harus sejalan dan bersinergi minimal me­miliki data base yang sama terhadap setiap persoalan. Dari situ akan dapat saling menunjang pembangunan. Misalnya tidak membuat data yang berbeda hanya karena berdasar ke­pentingan sesaat. Dengan kata lain perlu dicanangkan keinginan bersa­ma untuk mencip­takan birokrasi yang berpatokan pada kemajuan kesejahteraan umum.

Selain itu, hari jadi Padanglawas yang bertepatan dengan 17 Juli, semestinya menjadi tolok ukur, bahwa, daerah ini juga dibangun atas dasar prinsip penganut agama mayoritas. Dalam even even rang­kai­an acara ulang tahun kiranya tercermin visi misi daerah ini sebagai daerah yang ' Bercahaya'.

Zikir akbar yang kemarin digelar oleh pemerintah daerah di masjid agung almunawwaroh, adalah masih bahagian kecil dari cerminan visi misi daerah ini. Tidak berlebihan kiranya apabila pada peringatan ulang tahun, senantiasa diadakan ekspresi rasa syukur kepada Tuhan, dan rasa syukur itu diperlihatkan pada keinginan bersama terus-mene­rus merecovery ekonomi warganya.

Refleksi ini ditulis sebagai titik awal, betapa masih ada persoalan Padanglawas yang memerlukan keseriusan dan energi bersama untuk mencari solusinya. Apa yang disampaikan dalam tulisan ini, tentu tidak lain bentuk ekspresi kecintaan kita terhadap daerah ini.

Masih banyak lagi sebenarnya persoalan yang menjadi catatan pen­ting perhatian pemerintah daerah ke depan, seperti keterbukaan infor­masi. Keterbukaan informasi adalah bagian dari wujud demokrasi yang tidak bisa ditawar tawar. Karena sesungguhnya keterbukaan infor­masi bukan lagi sekadar kebutuhan, tapi keniscayaan.

Selain itu masalah pelayanan pu­blik. Katakanlah rumah sakit umum daerah selaku rumah sakit kebang­gaan daerah ini, harus mampu mem­berikan layanan lebih dari  rumah  sakit lain yang ada di daerah ini.

Selamat memperingati hari jadi, "Dirgahayu ke 12 Kabupaten Pa­dang­lawas," semoga di hari jadi ini membuat rakyat Palas  lebih mencin­tai daerah ini, bersemangat, lebih bersi­nergi, ter­integrasi dalam bing­kai keber­samaan, guna mewujudkan pemba­ngunan daerah ini lebih maju. Sehingga 'impian kolektif itu bisa diwujudkan menjadi nyata'!! Wassa­lam.

()

Baca Juga

Rekomendasi