Jakarta, (Analisa). Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) diminta melakukan audit investiagsi terhadap rekap bond senilai Rp 11,9 triliun yang dikucurkan pemerintah pada merger lima bank menjadi Bank Permata.
"Tadi saya ketemu Ketua BPK, Bapak Rizal Jalil menyampaikan data temuan baru tentang rekap bond Bank Permata.Kemudian Pak Rizal memerintahkan tim auditor untuk menindaklanjuitnya ,"ungkap mantan Dirut Bank Bali Rudy Ramli di Gedung BPK Jakarta,Senin (22/7).
Rudy mengungkapkan, dalam temuan yang diserahkan kepada BPK, negara diduga mengalami kerugian, saat merekap Bank Bali dan empat bank lainnya menjadi PT Bank Permata Tbk senilai Rp11,9 triliun. Setelah direkap, PT Bank Permata dijual oleh BPPN ke SCB, senilai Rp 2,7 triliun. Sehingga ada indikasi kerugiaan negara di dalam proses rekapitalisasi, merger dan pelepasan saham PT Bank Permata Tbk. “Inilah kerugiaan negara yang disebabkan konspirasi pejabat-pejabat BPPN dan SCB. BPK bisa melakukan proses audit ini,”kata Rudy.
Dia sudah mendatangi KPK, meminta agar melakukan investigasi khusus atas adanya indikasi proses transaksi pengambil alihan saham Bank Permata oleh SCB, yang diduga cacat hukum pada tahun 2004. Menurut Rudy, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugiaan untuk menyelamatkan Bank Bali. “Pada dasarnya Bank Bali sehat, terbukti dapat bertahan dari krisis 1997-1998 dan keuangannya sangat likuid,” tegas Rudy. (try)