BPK Diminta Audit Merger Lima Bank

bpk-diminta-audit-merger-lima-bank

Jakarta, (Analisa). Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) diminta melakukan audit investiagsi ter­hadap rekap bond senilai Rp 11,9 tri­liun yang dikucurkan pemerintah pa­da merger lima bank menjadi Bank Per­ma­ta.

"Tadi saya ketemu Ketua BPK, Ba­pak Rizal Jalil menyampaikan data te­muan baru tentang rekap bond Bank Permata.Kemudian Pak Rizal meme­rin­tahkan tim auditor untuk menin­dak­lanjuitnya ,"ungkap mantan Dirut Bank Bali Rudy Ramli di Gedung BPK Ja­karta,Senin (22/7).

Rudy mengungkapkan, dalam te­mu­­an yang diserahkan kepada BPK, ne­gara diduga mengalami kerugian, saat merekap Bank Bali dan empat bank lain­nya men­jadi PT Bank Permata Tbk senilai Rp11,9 triliun.  Setelah direkap, PT Bank Permata dijual oleh BPPN ke SCB, senilai Rp 2,7 triliun. Sehingga ada indikasi keru­giaan negara di dalam proses rekapita­lisasi, merger  dan pele­pasan saham PT Bank Per­mata Tbk. “Inilah  kerugiaan negara yang dise­bab­kan konspirasi pejabat-pejabat BP­PN dan SCB.  BPK bisa me­lakukan pro­ses audit ini,”kata Rudy.

Dia sudah mendatangi KPK, memin­ta agar melakukan investigasi khusus atas adanya indikasi proses transaksi pengam­bil alihan saham Bank Permata oleh SCB, yang diduga cacat hukum pada tahun 2004.  Menurut Rudy,  se­harusnya negara tidak akan menga­lami kerugiaan  untuk menyelamatkan Bank Bali. “Pada dasar­nya Bank Bali sehat, terbukti dapat ber­tahan dari krisis 1997-1998 dan  ke­uangan­nya sangat likuid,” tegas Rudy. (try)

()

Baca Juga

Rekomendasi