
Binjai, (Analisa). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Pemerintah Kota Binjai melaksanakan proses perekaman data kependudukan terhadap remaja, pelajar, dan pasangan suami-istri (pasutri) berusia muda, di Aula Kantor Camat Binjai Timur, Minggu (28/7).
Upaya itu merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Binjai memberikan pelayanan khusus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) kepada calon pemilih pemula pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Kependudukan Disdukcatpil Pemerintah Kota Binjai, Upik Sarimanah mengatakan, proses perekaman data kependudukan sengaja dilakukan demi menjamin pemenuhan hak suara bagi penduduk berusia muda.
Dalam hal ini, katanya, sebagian besar peserta adalah pelajar yang tercatat akan berusia 17 tahun atau lebih, saat berlangsungnya pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Binjai, pada 23 September 2020 mendatang.
"Proses perekaman data kependudukan hari ini, kita laksanakan atas instruksi dari Sekdako Binjai, Bapak Muhammad Mahfullah Pratama Daulay. Rencananya, kegiatan ini akan kita laksanakan secara bertahap pada seluruh kecamatan di Kota Binjai," terang Upik.
Diakuinya, setelah menjalani proses perekaman data kependudukan, warga akan menerima resi kependudukan pada Rabu (31/7) lusa. Dari situ, mereka diprediksi sudah dapat menerima blanko KTP Elektronik mulai Oktober atau November 2019 mendatang.
"Khusus di 2019, kita menargetkan 7.000 calon pemilih pemula di Kota Binjai sudah menjalani proses perekamanan data kependudukan. Sehingga untuk Pilkada 2020 ini, nama mereka diharapkan sudah tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terang Upik.
Pantauan wartawan di lokasi, ratusan warga terlihat antusias mengikuti tahapan perekaman data kependudukan. Mereka bahkan rela datang sejak pagi, hanya untuk menunggu giliran mengikuti proses input data pribadi, serta perekaman sidik jari dan mata.
Disdukcatpil Pemerintah Kota Binjai sendiri sengaja melaksanakan proses perekaman data kependudukan secara "jemput bola" pada hari libur, dengan maksud agar tidak menganggu proses belajar-mengajar dan memudahkan warga untuk datang. (wa)