Disdukcatpil Binjai Rekam KTP-E Pemilih Pemula

disdukcatpil-binjai-rekam-ktp-e-pemilih-pemula

Binjai, (Analisa). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Pemerintah Kota Binjai melaksanakan proses perekaman data kependudukan terhadap remaja, pelajar, dan pasangan suami-istri (pasutri) berusia muda, di Aula Kantor Camat Binjai Timur, Minggu (28/7).

Upaya itu merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Binjai mem­berikan pelayanan khusus pem­buatan Kartu Tanda Penduduk Elek­tronik (KTP-E) kepada calon pemilih pemula pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Kependudukan Disdukcat­pil Pemerintah Kota Binjai, Upik Sari­manah mengatakan, proses perekaman data kependudukan sengaja dilakukan demi menjamin pemenuhan hak suara bagi penduduk berusia muda.

Dalam hal ini, katanya, sebagian besar peserta adalah pelajar yang ter­catat akan berusia 17 tahun atau lebih, saat berlangsungnya pelaksanaan taha­pan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Binjai, pada 23 September 2020 mendatang.

"Proses perekaman data kepen­dudukan hari ini, kita laksanakan atas instruksi dari Sekdako Binjai, Bapak Muhammad Mahfullah Pratama Dau­lay. Rencananya, kegiatan ini akan kita laksanakan secara bertahap pada se­luruh kecamatan di Kota Binjai," terang Upik.

Diakuinya, setelah menjalani proses perekaman data kependudukan, warga akan menerima resi kependudukan pada Rabu (31/7) lusa. Dari situ, mereka diprediksi sudah dapat menerima blan­ko KTP Elektronik mulai Oktober atau November 2019 mendatang.

"Khusus di 2019, kita menargetkan 7.000 calon pemilih pemula di Kota Binjai sudah menjalani proses pereka­manan data kependudukan. Sehingga untuk Pilkada 2020 ini, nama mereka diharapkan sudah tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terang Upik.

Pantauan wartawan di lokasi, ra­tu­san warga terlihat antusias mengi­kuti tahapan perekaman data kepen­du­dukan. Mereka bahkan rela datang sejak pagi, hanya untuk menunggu gi­liran mengikuti proses input data pribadi, serta perekaman sidik jari dan mata.

Disdukcatpil Pemerintah Kota Binjai sendiri sengaja melaksanakan proses perekaman data kependudukan secara "jemput bola" pada hari libur, dengan maksud agar tidak menganggu proses belajar-mengajar dan memu­dahkan warga untuk datang. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi