Gagal Jalankan Aksinya, Komplotan Begal Diamankan Polisi

gagal-jalankan-aksinya-komplotan-begal-diamankan-polisi

Analisadaily (Medan) - Komplotan begal yang gagal beraksi di Jalan Cempaka Sari, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, akhirnya diringkus polisi.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Efrianto, mengatakan komplotan itu terdiri dari Ef (26) warga Jalan Halat Gang Tawalif, MF (20) warga Jalan Paduan Tenaga Gang Ternak, dan DS (25) warga Jalan Sari Halat.

"Ketiganya merupakan warga Kecamatan Medan Kota dan dalam keseharian berprofesi sebagai pengangguran," kata Efrianto, Selasa (30/7).

Efrianto menuturkan kejadian bermula saat korban Abdul Gani Angkat (49) warga Jalan Cempaka Sari, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya.

"Kunci sepeda motor korban lengket, sewaktu korban hendak masuk ke rumah, ketiga pelaku melintas dan pelaku Elfrido alias Soya langsung mengambil sepeda motor korban," jelasnya.

Korban yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak dan mengejar pelaku yang sempat membawa sepeda motor korban kabur. Warga setempat yang mendengar teriakan korban turut mengejar ketiga pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan dari tempat yang berbeda-beda. Ketiga pelaku sempat dihakimi massa yang jumlahnya ratusan orang," ungkap Efrianto.

Sementara para pelaku mengatakan sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual kepada Adam.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain atas nama Adam di sekitar Jalan Utama Halat. Namun pelaku yang kita cari di lokasi tidak ditemukan," pungkas Efrianto.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi