Polrestabes Medan Amankan Anggota Komplotan 'Becak Hantu'

polrestabes-medan-amankan-anggota-komplotan-becak-hantu

Analisadaily (Medan) - Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang diduga bagian dari komplotan 'becak hantu'. Komplotan ini diketahui telah beraksi di 26 titik di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan pada hari Selasa (26/3) sekitar pukul 21.00 WIB, korban Erika (39) yang merupakan warga Jalan Nikel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, memarkirkan kendaraan di depan rumahnya.

"Kemudian pada saat korban akan keluar dari dalam rumah, ia terkejut melihat sepeda motor Honda Supra X miliknya sudah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area," kata Putu di Mapolrestabes Medan, Rabu (31/7).

Kemudian dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Hari Senin (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi ada dua pelaku pencurian yang merupakan anggota gerombolan becak hantu sedang berada di sebuah rumah di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

"Mendengar informasi tersebut Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi dan menggerebek rumah tersebut. Kedua pelaku saat itu sedang tidur," jelas Putu.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DLS (16), masih berstatus pelajar dan KM (15) juga masih berstatus pelajar. "Keduanya merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan," ucap Putu.

Terungkapnya para pelaku yang masih bagian dari komplotan becak hantu ini berkat rekaman CCTV yang terdapat di lokasi kejadian. Dari hasil analisa CCTV tersebut, akhirnya tim membekuk dua tersangka yang masih remaja itu.

"Dari keduanya kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16 ribu," ungkapnya.

"Sementara tersangka lainnya akan kita kejar terus sampai ke ujung dunia," pungkas Putu.

(RZP)

Baca Juga

Rekomendasi