Analisadaily (Medan) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengeluarkan pemberitahuan kepada masyarakat tentang penggunaan resi sementara dikarenakan material Surat Izin Mengemudi (SIM) kosong.
Terkait hal tersebut, Kanit SIM Satlantas Polrestabes Medan, AKP Joko Lelono membenarkan adanya pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Medan itu.
"Benar, pemberitahuan itu. Pemberitahuan menggunakan resi itu terhitung mulai hari ini," katanya, Senin (8/7).
Pemberitahuan. (jw)
Joko menjelaskan bahwa pemberitahuan itu, dikeluarkan mengingat saat ini blangko SIM di Satlantas Polrestabes Medan kehabisan stok dan menunggu dari Korlantas Mabes Polri.
"Meskipun material blanko SIM habis, namun pelayanan publik terhadap para pemohon SIM masih berjalan normal," jelasnya.
Pihaknya juga sudah memasang pengumuman pemberitahuan terkait habisnya material blanko SIM di depan pintu masuk dan ruang tunggu foto SIM, sehingga masyarakat memakluminya dan tidak merasa kecewa.
"Mudah-mudahan stok blanko SIM bisa diatasi dalam waktu dekat ini, sehingga SIM secepatnya bisa didistribusikan kepada para pemohon," tuturnya.
Atas penggunaan resi sementara itu, pihak Satlantas Polrestabes Medan meminta meminta maaf kepada masyarakat, karena sedikit mengganggu kenyamanan para pemohon.
"Kami memohon maaf atas ini. Tapi, resi SIM sementara ini fungsinya juga sama seperti SIM yang biasa," pungkas Joko.