
"Memang sudah saatnya sistem pelayanan publik masuk ke era digitalisasi. Ini tak bisa ditunda karena cakupan pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) sangat besar dan luas karena harus menjangkau seluruh penduduk, karena semuanya butuh dokumen kependudukan dan catatan sipil. Satu orang harus memiliki sejumlah dokumen kependudukan,” urai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain, Selasa (30/7).
Menurutnya, dengan sistem online, masyarakat bisa mendaftar langsung dan dipandu petugas Disdukcapil. Saat pendaftaran itu pula, si pendaftar bisa langsung memverifikasi, sekaligus mengetahui jadwal hari dan jam untuk pencetakan kartu identitas yang dibutuhkan.
Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan tersebut menambahkan, pihaknya juga terus membangun kerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa sekolah untuk penerbitan akte kelahiran sebagai upaya penyederhanaan pelayanan.
Zulkarnain memastikan, berbagai upaya yang dilakukan sebagai upaya perbaikan untuk meningkatkan pelayanan. Sebab, pelayanan publik butuh kreativitas dan inovasi berkelanjutan, karena kepuasan pelayanan publik dari sisi masyarakat tidak ada batasnya. “Kami ingin perbaiki sarana dan prasarana secara bertahap,” tegasnya.
Di kesempatan itu, dia juga mengaku bahagia dengan antusiasme masyarakat Medan yang hendak mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) saat Pekan Inovasi di Lapangan Merdeka, Kamis-Minggu (25-28/7) lalu.
Zulkarnain memastikan, ini membuktikan sosialisasi yang dilakukan selama ini berjalan efektif, bahwa antusiasme masyarakat untuk memiliki dokumen menuju perbaikan. Terkait adanya kesalahpahaman sedikit, dia merasa hal itu biasa terjadi karena banyak masyarakat yang harus dilayani secara cepat.
Padahal, sambungnya, kita juga sudah menyampaikan bahwa KIA juga bisa dibuat di kantor camat masing-masing termasuk di sekolah. Namun karena masyarakat sudah semakin memahami manfaat KIA, maka mereka ingin langsung mengurusnya di dinas terkait.
Dia juga menambahkan, Disdukcapil juga menghadirkan pelayanan three in one. Pada program ini, masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan kepemilikan tiga jenis kartu identitas sekaligus, yakni akte kelahiran, KIA dan kartu keluarga (KK).
“Layanan yang kita sebut one day service ini diupayakan sehari bisa langsung menyelesaikan tiga permohonan tersebut. Namun dengan catatan, jika aplikasi kependudukan sedang tidak terganggu,” pungkasnya. (hen)