Disdukcapil Medan Sedang Kembangkan Sistem Online

disdukcapil-medan-sedang-kembangkan-sistem-online
Medan, (Analisa). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sedang mengem­bangkan aplikasi untuk pela­ya­nan admi­nistrasi mencakup, surat pindah, perka­winan, akte kematian, kelahiran KTP dan lainnya dengan sistem online.

"Memang sudah saatnya sis­tem pela­yanan publik masuk ke era digitalisasi. Ini tak bisa ditunda karena ca­kupan pelayanan kepen­du­dukan dan catatan sipil (duk­ca­pil) sangat besar dan luas karena harus men­jangkau seluruh penduduk, karena semua­nya butuh dokumen kependudukan dan catatan sipil. Satu orang harus memi­liki sejumlah dokumen kepen­dudukan,” urai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Me­dan, Zulkar­nain, Selasa (30/7).

Menurutnya, dengan sis­tem online, masya­rakat bisa mendaftar langsung dan dipan­du petugas Disdukcapil. Saat pen­daftaran itu pula, si pendaf­tar bisa langsung mem­veri­fi­kasi, sekaligus mengetahui jad­wal hari dan jam untuk pen­cetakan kartu identitas yang dibutuhkan.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan tersebut menambahkan, pi­hak­nya juga terus membangun kerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa sekolah untuk penerbitan akte kelahi­ran sebagai upaya penyeder­hanaan pelayanan.

Zulkarnain memastikan, ber­bagai upaya yang dilaku­kan sebagai upaya perbaikan untuk meningkatkan pelaya­nan. Sebab, pelayanan publik butuh kreativitas dan inovasi ber­kelanjutan, karena kepua­san pelayanan publik dari sisi ma­syarakat tidak ada batas­nya. “Kami ingin perbaiki sarana dan prasarana secara bertahap,” tegasnya.

Di kesempatan itu, dia juga mengaku bahagia dengan antusiasme masyarakat Me­dan yang hendak mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) saat Pekan Inovasi di Lapa­ngan Merdeka, Kamis-Ming­gu (25-28/7) lalu.

Zulkarnain memastikan, ini membukti­kan sosialisasi yang dilakukan selama ini berjalan efektif, bahwa antusiasme masya­rakat untuk memiliki dokumen menuju perbaikan. Terkait adanya kesalahpahaman sedikit, dia merasa hal itu biasa terjadi karena banyak masyarakat yang harus dilayani secara cepat.

Padahal, sambungnya, kita juga sudah menyampaikan bahwa KIA juga bisa dibuat di kantor camat masing-masing termasuk di sekolah. Namun karena masyarakat sudah semakin memahami manfaat KIA, maka mereka ingin lang­sung mengurusnya di di­nas terkait.

Dia juga menambahkan, Disdukcapil juga meng­hadir­kan pelayanan three in one. Pada program ini, masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan kepemilikan tiga jenis kartu identitas sekaligus, yakni akte kelahiran, KIA dan kartu keluarga (KK).

“Layanan yang kita sebut one day service ini diupayakan sehari bisa langsung menye­lesai­kan tiga permohonan ter­sebut. Namun dengan catatan, jika aplikasi kependudukan sedang tidak terganggu,” pung­kasnya. (hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi