Kapolrestabes Medan: Penembakan Bandar Narkoba Sesuai SOP

kapolrestabes-medan-penembakan-bandar-narkoba-sesuai-sop

Analisadaily (Medan) - Kasus pengeroyokan yang dilakukan bandar narkoba terhadap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar, saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Marindal, Patumbak, mengakibatkan seorang tersangka ditembak mati.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, penembakan tersangka sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut dikatakan Dadang Hartanto saat menjenguk Ginanjar di salah satu rumah sakit yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (10/8) sore.

"Dalam menangani kasus narkoba ini saya sudah arahkan kepada anggota apabila mereka membahayakan jiwa dan mengancam petugas, maka tindak sesuai dengan SOP, mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan. Ini sudah diatur," tegas Dadang.

Lebih jauh Dadang berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Saya berharap masyarakat yang lingkungannya rawan narkoba agar sadar dan waspada untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama," pintanya.

Dadang menjelaskan dalam kasus tersebut sudah tiga orang diamankan, yakni U (49), K (30) dan S (29). 

"Untuk ketiga pelaku itu sudah kita amankan dan masih kita kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, penggerebekan narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan Selasa (6/8) kemarin berkat laporan dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ketiganya mengaku sabu-sabu yang mereka jual berasal dari bandar berinisial A.

Kemudian hari Kamis (8/8) petugas melakukan pengembangan dan mengetahui posisi A. Sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat A sedang duduk di depan rumahnya. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dirinya bersama 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan personel Polsek Patumbak. Akibatnya Ginanjar mengalami luka di wajah, tepatnya pipi kiri, bawah mata dan lengannya.

Sesaat kemudian AKP Ginanjar dilarikan anggotanya ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar di rumah sakit Sabtu (10/8)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar di rumah sakit Sabtu (10/8)

Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait penganiayaan AKP Ginanjar langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka. Alhasil, A dibekuk petugas saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.

"Tersangka kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti serta para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya. Namun setibanya di Jalan Marindal, tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan ke udara namun tak diindahkan pelaku," ujar Dadang.

"Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Tetapi tersangka yang terluka justru melompat ke parit. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Sementara untuk pelaku pengeroyokan lainnya petugas masih melakukan pengejaran.

"Kita masih mengejar pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak," tuka Dadang.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi