Bentrok Dua Kelompok di Medan, Polisi Tetapkan 15 Tersangka

bentrok-dua-kelompok-di-medan-polisi-tetapkan-15-tersangka

Analisadaily (Medan) – Atas bentrokan antara dua kelompok pemuda yang terjadi di Jalan M. Yamin, Sabtu (10/8) kemarin, Polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

"Hasil rekaman CCTV, ada 31 orang diamankan, dan 15 orang melakukan penyerangan. Mereka dari salah satu kelompok pemuda kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Senin (12/8).

Putu menjelaskan, bentrokan berawal dari salah satu kelompok pemuda yang berada di hotel di Jalan M. Yamin hendak mengajukan proposal. Namun, saat bersamaan, salah satu kelompok pemuda juga berada di hotel itu.

"Jadi kelompok pemuda yang di dalam hotel menegur untuk tidak menyerahkan proposal. Merasa tidak senang ditegur, lalu memanggil teman-temannya. Mereka kemudian menyerang," papar AKBP Putu Yudha.

Pada saat bentrok, kedua kelompok saling serang dengan melempar botol, batu dan balok. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti batu, kayu broti, pecahan botol, gagang sapu, pakaian yang digunakan, handphone, rekaman CCTV dan proposal.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 dan atau 358 KUHPidana," tutur AKBP Putu Yudha. 

Kelima belas tersangka itu, di antaranya AR, JM, JUL, DW, AM, AP, ARD, NC, RU als R, AH, RT, RP, TH, MI dan BA.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi