Revisi RTRW, Medan Diharapkan Memiliki Daya Tarik Sebagai Tujuan Investasi

revisi-rtrw-medan-diharapkan-memiliki-daya-tarik-sebagai-tujuan-investasi

Analisadaily (Medan) - Perkembangan Kota Medan yang cenderung memusat pada inti kota berimplikasi terhadap keterbatasan lahan. Ditambah lagi pembangunan yang dilakukan secara vertikal, serta adanya trend permintaan pasar terhadap kebutuhan lahan dalam skala besar.

Kondisi ini membuat Pemko Medan menilai perlu dilakukannya revisi Perda Kota Medan No. 13/2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan revisi yang dilakukan diharapkan akan terwujud tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Kepala Bapedda Kota Medan, Irwan Ritonga, mengungkapkan hal itu ketika memimpin Rapat Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 di Ruang Rapat Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

“Dengan revisi yang dilakukan, kita harapkan dapat menjadikan Kota Medan memiliki daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi,” kata Irwan, Kamis (15/8).

Dikatakan Irwan, pembangunan Kota Medan semakin berkembang pesat, sehingga dinilai perlu adanya revisi RTRW guna memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan.

“Sebagai contoh hutan lindung di bagian utara Medan, di tempat ini masih harus diberi zonasi agar kita tau mana daerah pemukiman dan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan yang dilakukan tidak lagi menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu juga mengungkapkan, rapat yang dilakukan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi guna memanfaatkan ruang daratan, lautan, dan udara untuk aktifitas pembangunan kota berbasis ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.

“Saya harap dengan revisi ini, nantinya menghasilkan perencanaan yang baik dan sempurna, sehingga  dapat membawa Medan menuju kota berkelas internasional di masa mendatang,” harap Irwan.

Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan, Fery Ichsan mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Medan tahun 2006-2026 secara ekonomis, dalam 20 tahun ke depan akan ditandai dengan produktivitas ekonomi yang tinggi.

Fery menungkapkan, kawasan utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan, tidak mengalami perkembangan signifikan dan cenderung tertinggal dari pusat kota.

Oleh karenanyakawasan utara diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, sosial budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.

“Sebagian arahan pengalokasian kawasan lindung, yakni mangrove seluas 1.029 hektare berada di kawasan utara. Sementara kriteria penentuan distribusi ruang terbuka hijau kawasan perkotaan belum dijadikan sebagai acuan dalam menentukan rencana pola ruang kawasan lindung. Salah satu contoh kebutuhan RTH dalam rangka meminimalisir gas buangan CO2 dan kriteria lain,” ungkap Fery.

Pemerataan pembangunan di kawasan utara, diharapkan mampu mengembangkan kawasan tersebut agar lebih berkembang dan tingkat perekonomian semakin meningkat.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi