Pesan Gubsu Kepada Satpol PP: Menertibkan Tanpa Harus Menyakiti

pesan-gubsu-kepada-satpol-pp-menertibkan-tanpa-harus-menyakiti

Analisadaily (Medan) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Antara lain menegakkan Peraturan Daerah (Perda), memelihara dan menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Namun dalam penegakan Perda, Satpol PP harus tetap mengedepankan upaya-upaya persuasif serta menghindari tindakan represif dan kekerasan. Karena Satpol PP adalah pelindung masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, saat memberi motivasi dan pengarahan kepada seluruh Satpol PP se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/8).

"Jangan ada kekerasan saat melakukan tugas di lapangan, tugas kita menertibkan tanpa harus menyakiti masyarakat," kata Edy.

Edy juga bangga dengan keberadaan Satpol PP karena dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemprov Sumut, Satpol PP yang memiliki kedisiplinan dan pengamanan.

"Dan produk dari Satpol PP itu adalah amannya suatu daerah," jelasnya.

Melalui peran tersebut, Edy juga berharap agar ke depan Sumut menjadi daerah yang bermartabat dengan keamanan yang diterapkan, baik di pemerintahan maupun di masyarakat.

"Jadi jangan ada lagi kekerasan saat melakukan keamanan, lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bila masyarakat melakukan pelanggaran, tetap tidak dibenarkan melakukan kekerasan, tunjukkan kita sebagai Satpol PP yang memiliki martabat," imbaunya.

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar. Dia berharap ke depan Satpol PP di jajaran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota harus mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

"Saya berharap Satpol PP mampu menjadi apa yang dikatakan gubernur karena dengan masyarakat tertib dan keamanan daerah menunjukkan Sumut semakin bermartabat," sebutnya.

(RZP)

Baca Juga

Rekomendasi