BKPM: Investasi Dalam Negeri Januari-Juni 2019 Tumbuh 9,4 Persen

bkpm-investasi-dalam-negeri-januari-juni-2019-tumbuh-9-4-persen

Analisadaily (Medan) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, total investasi di dalam negeri sepanjang Januari hingga Juni 2019 tumbuh sebesar 9,4 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu, yang hanya 7,4 persen.

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong mengatakan, secara nilai, penanaman modal pada semester I/2019 mencapai Rp 395,6 triliun, naik 9,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, Rp361,6 triliun.

Pertumbuhan investasi pada paruh pertama tahun ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,4 persen secara tahunan (year-on-year /y-o-y).

Data BKPM, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada semester I/2019 Rp182,8 triliun, naik 16,4 persen secara tahunan. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) Rp 212,8 triliun, naik 4,0 persen secara tahunan.

“Realisasi investasi tersebut mampu menyerap 490.715 tenaga kerja,” katanya, Jumat (2/8).

Realisasi investasi pada Januari-Juni 2019 didominasi sektor infrastruktur, seperti transportasi, telekomunikasi, pembangkit listrik, dan konstruksi. Sementara realisasi investasi pada kuartal II/2019 sebesar Rp 200,5 triliun, naik 13,7 persen secara tahunan.

“Pertumbuhan realisasi investasi tersebut menjadi sinyal penanaman modal pada semester II/2019 akan kembali meningkat. Tentunya tidak lepas dari kondisi politik dalam negeri yang makin stabil setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024,” jelasnya.

Khusus Penanaman Modal Asing (PMA), kinerja investasi pada kuartal II/2019 belum bergerak ke arah positif. Realisasi PMA pada kuartal II/2019 hanya sebesar US$6,90 miliar, atau turun 3,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, US$7,14 miliar.

Meski terjadi penurunan, realisasi tersebut masih tumbuh jika dikonversi ke dalam Rupiah, yaitu mencapai Rp104,9 triliun, atau naik 9,6 persen (y-o-y). Hal itu disebabkan adanya perbedaan asumsi kurs yang digunakan sebagai acuan untuk menghitung kinerja investasi.

“Salah satu contoh, selama kuartal II/2018 menggunakan asumsi kurs Rp 13.400 per US$. Sedangkan pada periode yang sama tahun ini menggunakan acuan Rp 15.000 per US$,” terangnya.

Plt. Deputi Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Penanaman Modal BKPM, Farah Ratnadewi Indriani menambahkan, dalam menghitung realisasi investasi asing, pihaknya selalu menggunakan acuan dalam APBN.

“Kurs saat ini kami memakai Rp 15.000, sesuai dengan APBN 2019,” tambahnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi