Pengadilan Malaysia Tunda Sidang 1MDB

pengadilan-malaysia-tunda-sidang-1mdb

Kuala Lumpur, (Analisa). Pengadilan Malaysia, Senin (19/8), menunda selama sepekan sidang mega terkait penipuan miliaran dolar dana negara 1MDB dan diduga meli­batkan mantan perdana menteri Najib Razak.

Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, diserang dengan 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan sejumlah lembaga negara lainnya.

Ia menyatakan diri tak bersalah dan menuding tuduhan yang diberikan padanya bermuatan politik.

Persidangan hari ini akan dimulai pekan depan untuk mem­be­rikan waktu menyelesaikan persidangan sebe­lumnya yang berkisar pada bekas unit 1MDB, SRC Internasional, kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

"Jika anda membutuhkan waktu tambahan, saya dapat menundanya ... namun untuk per­sidangan hari ini akan kami lanjutkan pada Senin dan me­meriksa kembali (ini) pada Ka­mis," jelas Hakim Collin Law­rence Sequerah.

1MDB, yang didirikan Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara. Depar­temen Keha­kiman mengung­kapkan sekitar 4,5 juta dolar AS disa­lahgunakan dari dana 1MDB.

Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan lantaran menerima aliran dana ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit selama 2011 hingga 2014. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi