Blangpidie, (Analisa). Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta 6 unit sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku yang merupakan warga asli Kabupaten Abdya, telah menjalankan aksi kejahatan sejak tahun 2017 lalu.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono SE didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH, Senin (19/8), kepada wartawan di Aula Mapolres setempat menjelaskan, kedua pelaku diduga kuat merupakan sendikat curanmor kawasan barat selatan Aceh (Barsela).
Sebanyak 6 unit sepeda motor curian itu berhasil diamankan oleh pihaknya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, serta diperkuat dengan laporan dari warga yang telah kehilangan sepeda motor. “Ke-6 sepeda motor hasil curian itu ditemukan setelah melakukan pengembangan dari dua pelaku sendikat curanmor yang tertangkap pada Kamis (15/8) lalu, sekitar pukul 16.40 WIB,” terangnya.
Kedua pelaku tertangkap di lokasi berbeda. Awalnya, polisi mengamankan GR (20) di sebuah rumah di Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa. Polisi juga menemukan 2 unit sepeda motor masing-masing Honda Beat warna merah dan Supra X warna merah hitam tanpa terpasang nomor polisi (plat).
Polisi kemudian mengarah ke TKP kedua di Dusun Alue Badek, Desa Cot Menee, Kecamatan Jeumpa. Dari tempat itu, polisi mengamankan RD (24) beserta 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang diduga hasil curian.
“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengembangan, baru ditemukan tiga unit lagi yang sudah dijadikan becak oleh pembeli.
Pembelinya merupakan masyarakat biasa, yang tidak tahu persis status kendaraan dimaksud,” terangnya.
Ditambahkan, polisi mulai melakukan penyelidikan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari Salbuki (35) warga Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa.
Pelaku telah sering melakukan aksi kejahatan di kawasan Aceh Barat, Nagan Raya hingga Aceh Selatan termasuk Abdya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan satu unit kunci berbentuk huruf T guna merusak sistem keamanan sepeda motor.
“Kami terus melacak keberadaan sepeda motor hasil curian lainnya sekaligus melakukan pengembangan, ke mana saja mereka menjual hasil curian tersebut,” pungkasnya. (ags)