Langsa, (Analisa). Sejumlah aset bangunan kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang berada di wilayah Kota Langsa, terbengkalai.
Pantauan di lapangan, Senin (19/8), terlihat sejumlah aset milik Pemkab Aceh Timur yang terbengkalai sudah mulai jadi bangunan tua yang angker dan ditumbuhi rumput liar karena tidak terurus.
Bangunan terbengkalai itu sudah mulai hancur, banyak pintu yang telepas dan terpaksa harus ditutupi seng, agar orang tidak bisa masuk ke dalam bangunan tersebut.
Bahkan, banyak atap bangunan yang sudah tidak ada lagi. Ironisnya, beberapa waktu lalu, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa mengamankan pasangan mesum di salah satu bangunan dimaksud.
Bangunan milik Pemkab Aceh Timur terbengkalai itu yakni Dinas Pendidikan Aceh Timur di Jalan Ahmad Yani, Gampong (desa) Paya Bujok Seulamak, Kecamatan Langsa Baro; Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD); Gedung Inspektorat di kawasan Lapangan Merdeka Langsa, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota dan Balai Pelatihan Pendidikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Kabid Aset pada BPKD Kota Langsa, Hendri Wijaya, saat dikonfirmasi Analisa, mengaku masih ada bangunan aset milik Pemkab Aceh Timur yang belum diserahkan kepada Pemko Langsa."Benar, kita terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi agar Pemkab Aceh Timur menyerahkan asetnya, sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Hendri.
Diakuinya, ada sebagian aset bangunan milik Pemkab Aceh Timur yang sudah diserahkan kepada Pemko Langsa dan ada juga yang belum, seperti eks Kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, Balai Pelatian Pendidikan, BPKD dan Inspektorat.
"Ya, kita harap kepada Pemkab Aceh Timur, agar dapat menyerahkan aset bangunan tersebut, sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Apalagi, Pemko Langsa juga masih kekurangan aset kantor pascapemekaran pada tahun 2001," harapnya. (dir)