
Tarutung, (Analisa). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuka call center rumah sakit melalui nomor 0633-7320-944 dan 0823-6135-7070. Kabid Penunjang RSUD Tarutung Dintar Hutabalian mengatakan, call center ini ditujukan sebagai wadah kotak saran dan masukan bagi masyarakat dan pasien rumah sakit.
"Artinya apabila ada masyarakat atau pasien merasa ada pelayanan yang kurang pas di rumah sakit, bisa melapor melalui call center ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8).
Dia menegaskan, setiap laporan terkait pelayanan yang disampaikan melalui call center ini nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh RSUD Tarutung.
"Bahkan kalau ada ditemukan benar ada pelayanan dokter, perawat, maupun karyawan rumah sakit yang melanggar aturan, kita langsung tindaklanjuti dan bisa berujung sanksi terhadap oknum yang bersangkutan," tegasnya.
Namun pihaknya berharap agar masyarakat dan pasien yang menyampaikan informasi melalui call center ini benar-benar informasi yang sesuai fakta dan bukan karena ada sentimen. (can)