
Cagliari, (Analisa). Pasangan turis asal Prancis ditangkap dan terancam 6 tahun bui karena kedapatan membawa pulang pasir dari salah satu pantai di Sardinia, Italia. Pasir putih dari sebuah pantai lokal diambil dan dimasukkan ke dalam belasan botol yang dibawa pasangan saat berlibur di sana.
Seperti dilansir CNN, Selasa (20/8), pasir putih yang ada di kawasan pantai Sardinia diketahui dilindungi oleh negara. Tidak sedikit turis yang dihukum denda bahkan penjara karena mengambil pasir dari pantai-pantai setempat.
Pasangan turis asal Prancis yang tidak disebut namanya ini, mengaku tidak menyadari jika mereka melakukan pelanggaran hukum. Kasus ini terungkap saat polisi di kota Porto Torres menemukan pasir dalam kemasan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap mobil-mobil yang menunggu untuk naik ke kapal feri menuju Toulon, Prancis Selatan.
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diisi pasir putih saat melongok ke dalam mobil dari jendela. Pasangan turis asal Prancis itu langsung ditangkap.
Pasangan pria dan wanita yang disebut berusia 40-an tahun itu kedapatan membawa 14 botol plastik yang berisi total 40 kilogram pasir putih. Botol-botol berisi pasir putih dari pantai Sardinia itu telah disita.
Pasangan turis itu diwajibkan melapor ke sebuah pengadilan di kota Sassari. Keduanya didakwa atas tindak pencurian. Atas dakwaan itu, keduanya terancam dihukum denda hingga 3 ribu Euro (Rp 46,7 juta) dan bisa menerima hukuman antara 1-6 tahun penjara.
Dituturkan kepolisian setempat kepada CNN, kedua turis tidak memahami aturan hukum soal mengambil dan memindahkan pasir di pantai-pantai Sardinia. Namun ditegaskan kepolisian bahwa papan peringatan soal aturan hukum itu, dalam banyak bahasa, terpasang di pantai-pantai lokal untuk memberitahu para turis.
Pencurian pasir putih dan bebatuan dari kawasan pantai Sardinia cukup sering terjadi. Bahkan disebutkan adalah sebuah pasar ilegal di internet untuk penjualan pasir dan bebatuan dari Sardinia.
"Warga Sardinia sangat marah dengan turis yang mencuri kulit kerang dan pasir, karena itu pencurian dari generasi masa depan yang juga membahayakan lingkungan yang rapuh," sebut seorang pejabat kepolisian setempat yang enggan disebut namanya.
Kasus pencurian pasir biasanya terbongkar di bandara, saat pemeriksaan tas atau barang bawaan dan saat pemeriksaan dengan scanner. (Ant/Rtr)