Polres Tangkap Ayah Setubuhi Anak

polres-tangkap-ayah-setubuhi-anak

Batubara, (Analisa). Satreskrim Polres Batubara mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi anaknya, BH (49) warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Rabu (21/8) menuturkan, tersangka mengakui segala per­buatannya. Tersangka mengancam putrinya dengan pisau agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Sri (39) istri terlapor membuat laporan polisi di Nomor : LP/203/VIII/SU/Res.B.Bara, tanggal 19 Agustus 2019.

Tersangka diringkus, Senin (19/8) sekira pukul 11.00 WIB di rumahnya. Saat ini tersangka mendekam di RTP Polres Batubara. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, maksimal hukuman 15 tahun penjara, ujar Kapolres. (ap)

()

Baca Juga

Rekomendasi