Sergai, (Analisa). Seorang bandar ganja, SK (41) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap, setelah kakinya ditembak petugas Satuan Renarkoba Polres Sergai dari kediamannya, Rabu (21/8) pukul 14.00 WIB.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 6 ons dan 1 telepon selular merk Nokia warna hitam.
Kegiatan ini dilakukan dalam menindak lanjuti maraknya peredaran narkoba di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, yang sudah menjadi perkampungan narkoba sehingga dalam hal ini Sat Res Narkoba berupaya menekan peredaran narkoba di daerah ini,kata Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Resnarkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.
Martualesa menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat tentang jual beli ganja yang dilakukan tersangka. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi rumah pelaku, personel Sat Narkoba Polres Sergai menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggrebekan.
Saat digerebek, pelaku duduk sambil memaketi ganja di dalam rumahnya, petugas menangkapnya serta mengamankan barang bukti. Ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengaku barang haram itu diperolehnya dari J, kata Kasat.
Ketika dilakukan pengembangan, tersangka SK mencoba kabur, namun salah seorang personel Aiptu Pariadi menangkap tersangka, tapi melakukan perlawanan sehingga tangan anggota terluka.
Tersangka terpaksa ditembak kakinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah untuk mendapat pengobatan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Sergai guna di proses lebih lanjut, jelas Kasat. (bah)