Kemenhub-FAA Tingkatkan Kerja Sama Penerbangan Sipil

kemenhub-faa-tingkatkan-kerja-sama-penerbangan-sipil

Jakarta, (Analisa). Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemen­terian Perhubungan yang mewakili Indonesia dan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat sepakat meningkatkan kerja sama aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil antara kedua negara.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement (nota kesepakatan) yang diwakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dengan Executive Director for Internation­al Affairs Christopher J. Rocheleau di Kathmandu, Nepal, Selasa (20/8).

FAA merupakan lembaga regulator yang berang­gung jawab terhadap penerbangan sipil di Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/8), mengatakan, kesepakatan kerja sama dengan Amerika Serikat sangat penting dalam meningkatkan penerbangan sipil di Indonesia, khususnya pada sektor keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kesepakatan ini sangat penting untuk Indonesia dan sejalan dengan tiga aspek priotas yaitu kesela­matan, keamanan dan pelayanan. No go item dalam operasional penerbangan,” katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi