UISU Peringati HUT ke-74 RI

Lima Syarat Penuhi SDM Unggul

lima-syarat-penuhi-sdm-unggul

REKTOR Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. H Yanhar Jamaluddin, MAP berpendapat untuk mencip­ta­kan Sumber Daya Manusia (SDN) unggul harus memenuhi lima syarat yakni harus ting­katkan kualitas, penguasaan tek­no­logi, iman dan takwa, inovasi, kesadaran dan komit­men. “Kelima syarat tersebut yang paling utama adalah pe­ningkatan iman dan taqwa,” kata Rektor selaku ins­pektur upacara Peringatan HUT ke 74 RI, Sabtu (17/8) di kampus Jalan Sisingamngaraja Medan.

Peringatan HUT ke-74 RI itu ditandai dengan penye­rahan penghargaan terhadap Siti Khai­runisah Zulukhu, maha­siswa Fakultas Sastra yang ber­hasil dalam kegiatan Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) yang berjudul “Ya’­aho­wu The Zoo Outbond” yang lolos dan didanai tahun 2019 oelh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemaha­sis­waan Kementerian Riset dan teknologi dan Pendidikan Tinggi RI.

Hadir pada kesempatan itu para wakil rektor, pembina, pengawas, dan pengurus Yayasan UISU, para dekan, Wakil dekan, dosen, dan pegawai di lingkungan UISU. Upacara itu ditandai dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan Pancasila, Teks Proklamasi, dan UUD 1945.

Sebelumnya Rektor mem­bacakan pidato Men­teri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi RI, Mohammad Nasir, antar lain menyatakan, dalam menciptakan SDM yang ung­gul perguruan tinggi harus tam­pil sebagai garda terdepan da­lam mencetak SDM yang unggul dan kompetitif di masa datang. Satu hal yang harus di­tempuh adalah selalu me­ni­ng­katkan kualitas SDM pergu­ruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradabtasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun bangsa.

“Jangan selalu cerpat puas dengan capaian dan kompe­tensi yang kita miliki dan terlena dengan zona nyaman,” begitu katanya. Dikatakan, keunggulan SDM di era ini dapat dilihat dari tingkat inovasi dan kre­ativitas yang diha­silkan. perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan LPNK harus saling bahu membahu, bekerja sama, menjadi loko­motif inovasi dan kreativitas bangsa, menjadi penggerak pembina dan pembudayaan inovasi dan kreativitas.

Hal ini telah didukung dengan terbitnya Undang-Undang Sistem Nasional Iptek, sebagai pengganti atas un­dang-undang Nomor 18 Tahun 2002 yang menjadi mo­mentum emas dalam peningkatan pem­ba­ngunan kapa­sitas SDM Iptek dan peningkatan karya-karya besar in­vensi dan inovasi, (rel/taufik wal hidayat)

()

Baca Juga

Rekomendasi