Pekanbaru, (Analisa). Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, mengklaim akan diadakan uji coba penyeberangan Dumai-Malaka, dengan menggunakan kapal ferry pada akhir September 2019 mendatang.
Penyebarangan antar negara melalui jalur laut dengan kapal yang dilayani PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yakni dari Dermaga A Pelabuhan Pelindo I Dumai, Riau dan Pelabuhan Tanjung Bruas Malaka, Malaysia, dan akan segera beroperasi Oktober 2019.
“Di Dumai yang terpenting adalah akses Dumai - Malaka, karena itu merupakan pintu masuk tercepat wisman tercepat seperti Singapura yang berkunjung ke Kepulauan Riau mencapai 2,5 juta. Oleh karena itu dalam waktu akhir bulan ini akan ada uji coba Ferry Dumai-Malaka, sekitar 800 sampai 1000 penumpang, 3000 GT,” ujar Arief Yahya, saat mengunjungi Terminal Penumpang Domestik Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, Selasa (20/8).
Arif menjelaskan, dermaga A Pelindo I di Dumai perlu dibangun atau direnovasi sesuai dengan kapasitas kapal sandar Roro. Sementara untuk dermaga di Malaka masih dalam pembangunan yang rencananya September 2019 baru selesai.
“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diminta Kemenhub untuk mendukung penyediaan Kapal Roro, untuk mempermudah konektivitas di rute ini,” kata Menpar.
Lebih jauh dikatakan Menpan, rute Dumai-Malaka bisa terealisasi pada awal Oktober 2019 sehingga diharapkan bisa menambah jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Riau.
“Kalau sudah terealisasi, rute Dumai-Malaka ini maka akan seperti rute Kepulauan Riau ke Singapura, yang mampu mendatangkan jutaan wisman,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH, terkait dengan wacana ujicoba dan pengoperasian Ferry Dumai-Malaka, menjelaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dibahas Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Riau. Meski kendaraan dari Malaysia diperbolehkan masuk ke wilayah Riau namun tetap harus dibatasi.
"Untuk kendaraan angkutan barang dari Malaysia berdasarkan rapat terakhir kita dengan kementerian sementara dibatasi di wilayah Provinsi Riau. Kemudian dimensi kendaraan angkutan barang ini disesuaikan dengan peraturan panjang maksimal 12 meter yang berasal dari Indonesia dan 12,20 meter dari Malaysia,” jelas Taufik, Rabu (21/8).
Dijelaskannya, untuk kendaraan angkutan orang baik bus pariwisata dan mobil pribadi, sesuai dengan asal tujuannya. Untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang melintas dari kedua negara ini juga akan dipasangkan stiker.
"Kalau yang kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diperkenankan melintas hanya kendaraan dengan tujuan pariwisata dan olahraga. Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan, Dumai kita siapkan. Sebab untuk pelayanan internasional antarnegara, diperlukan pengamanan yang lebih ketat," jelasnya
"Makanya kami sedang koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan sumber daya manusia, seperti Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS)," tutupnya. (pbn)