56 Desa Fiktif di Sultra Diselidiki

56-desa-fiktif-di-sultra-diselidiki

Kendari, (Analisa). Dewasa ini bukan hanya proyek yang diduga fiktif, tetapi desa pun sudah dipalsukan alias (fiktif) yang diduga untuk mendapatkan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Faktanya, keberadaan 56 desa fiktif sedang diselediki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Sarif meng­ungkapkan hal itu saat menghadiri sekaligus memberi pengarahan pada rangkaian penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Sultra dan kabupaten-kota dengan Dirjen Pajak, Bank Sultra dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di salah satu hotel di Kendari, Rabu (21/8).

Menurut La Ode Sarif, kasus desa fiktif di Konawe yang saat ini ramai diperbincangkan di masyarakat bahwa di media cetak, elektronik dan media sosial diberitakan sudah masuk dalam penyelidikan pihak KPK.

"Kasus desa fiktif di Konawe yang kini ramai diperbin­cangkan, KPK sudah mengetahui secara detail akar permasalahannya, namun tidak bisa saya jelaskan satu persatu disini," katanya.

Untuk diketahui pihak penyidik Polda Sultra, juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus desa fiktif di Konawe yang jumlahnya mencapai 56 desa, dan telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah kepala desa dan pejabat dari di wilayah Kabupaten Konawe.

Bahkan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Iriyanto dalam keterangan di media menjelaskan penanganan kasus desa fiktif itu juga akan meminta bantuan KPK untuk pendamping dalam proses penanganannya.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat diupayakan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keberadaan desa fiktif di wilayahnya belum berhasil. Konggoasa  berupaya menghindar saat para wartawan memperta­nyakan masalah itu. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi