Tegucigalpa, (Analisa). Mantan Ibu Negara Honduras, Rosa Elena Bonilla, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan uang negara sebesar US$ 779 ribu (Rp 10,9 miliar). Dalam kasus ini, Bonilla terancam hukuman maksimum 87 tahun penjara.
Tindak pidana ini terjadi antara tahun 2010 hingga tahun 2014, saat suami Bonilla, Porfirio Lobo masih menjabat sebagai Presiden Honduras, salah satu negara di kawasan Amerika Tengah.
Pengadilan setempat menyatakan Bonilla bersalah telah menyelewengkan dana sebesar 18,3 juta Lempira Honduras atau setara Rp 10,9 miliar yang merupakan uang negara plus donasi internasional, yang seharusnya diperuntukkan bagi program sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin.
Dana itu dipakai oleh Bonilla untuk membayar tagihan medis pribadi, membangun sejumlah proyek, membiayai sekolah anak-anaknya di sekolah swasta dan untuk membeli sejumlah perhiasan mewah.
Juru bicara pengadilan, Carlos Silva, Rabu (21/8), menyatakan vonis terhadap Bonilla akan dibacakan dalam sidang selanjutnya yang digelar 28 Agustus mendatang. Dalam kasus ini, Bonilla terancam hukuman antara 58 tahun penjara hingga 78 tahun penjara.
Kasus ini awalnya diselidiki oleh misi anti korupsi, Organization of American States, yang memulai mandatnya di Honduras tahun 2016 setelah terjadi unjuk rasa besar-besaran. Jaksa-jaksa lokal kemudian mendorong kasus ini untuk diselidiki lebih lanjut.
Bonila yang ditangkap tahun lalu ini, didakwa mengoperasikan sebuah jaringan yang, antara tahun 2011 hingga tahun 2015, mencairkan lebih dari 70 cek yang seharusnya digunakan untuk membeli sepatu bagi siswa-siswa miskin.
Para penyidik dari Dewan Antikorupsi Nasional -- sebuah LSM setempat -- menuturkan kepada jaksa bahwa Bonilla mentransfer sejumlah besar uang negara ke rekening peribadinya sekitar lima hari sebelum suaminya mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2014.
Diketahui bahwa suami Bonilla, Lobo, terpilih menjadi Presiden Honduras pada akhir tahun 2009 setelah kudeta militer melengserkan presiden saat itu, Manuel Zelaya. Lobo menjabat selama empat tahun hingga tahun 2014.
Lobo yang juga menghadapi penyelidikan kasus korupsi, menyatakan: "Kami tidak sepakat dengan putusan itu, dan kami akan banding."
Pengacara Bonilla, Juan Berganza, juga menyatakan kliennya akan membalikkan vonis. "Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla tidak bersalah dan kami akan mengajukan banding atas putusannya," tegas Berganza. (Ant/AP/Rtr)