BPOM Kalteng Larang Jual Bajakah

bpom-kalteng-larang-jual-bajakah

Palangka Raya, (Analisa). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kali­mantan Tengah di Kota Palangka Raya melarang pen­jualan Bajakah yang disebut bisa mengobati penyakit kanker yang saat ini ramai diperbincangkan publik, mengingat belum diuji secara klinis.

"Menjual Bajakah sebagai obat tradisional boleh saja tetapi yang tidak boleh ketika membelinya klaim dengan berlebihan," kata Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mus­tikawati di Palangka Raya, Kamis (22/8).

Dia mengatakan, diantara klaim penanda yang berlebihan itu seperti "mengobati penyakit kanker". Padahal hal itu belum dilakukan penelitian secara men­dalam. Dengan adanya pelabelan itu warga yang benar-benar memerlukan obat kanker akan tergiur dengan pelabelan yang mengklaim dapat mengobati penyakit tersebut.

"Ini bisa jadi bentuk pembohongan publik. Apakah yang dijual itu betul-betul berisi Bajakah, Bajakah jenis apa atau ada campuran dengan bahan lain se­hingga bisa diklaim dapat menyembuhkan kanker," katanya. Pernyataan itu diungkapkan Trikoranti saat dikon­firmasi terkait pengawasan peredaran salah satu tum­buhan di Kalimantan Tengah yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik itu.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (21/8) turun langsung ke lokasi penjualan obat tradisional yang ada di Kota Palangka Raya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi