Jakarta, (Analisa). Pemerintah dinilai perlu mendorong kreativitas pelaku ekonomi agar menghasilkan produk yang dapat bersaing serta memberikan dampak positif pada lingkungan dan kesehatan publik melalui kebijakan insentif yang tepat menyongsong era industri 4.0.
“Kebijakan insentif ataupun disinsentif fiskal yang tepat diharapkan selain mampu mengatasi ancaman disruptif, tapi juga menciptakan peluang positif bagi perekonomian," kata Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Esther, sejauh ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan insentif yang tepat, dalam mendorong pelaku ekonomi khususnya industri yang menghasilkan produk-produk inovatif dan dapat bersaing di era industri 4.0.
Pemerintah pun sudah memulainya dengan memberikan kebijakan insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pada 5 Agustus 2019, berupa pengurangan pada Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan insentif non-fiskal lainnya.
Namun lanjutnya, pemerintah sebaiknya memperluas cakupan kebijakan insentif dan disinsentif fiskal untuk industri yang berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan, seperti energi terbarukan, produk tembakau yang dipanaskan tanpa tar, dan lainnya.
Dicontohkan, di Jepang, Korea Selatan, Filipina, Selandia Baru, dan Inggris sudah menerapkan insentif cukai untuk produk tembakau yang dipanaskan tanpa tar. Produk tersebut dinilai memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok karena tidak melalui proses pembakaran. (Ant)