Ketua DPR Selandia Baru Susui Bayi Rekan

ketua-dpr-selandia-baru-susui-bayi-rekan

Wellington, (Analisa). Ketua DPR Selandia Baru Trevor Mallard menjadi viral sete­lah foto-foto dan videonya me­nyusui seorang bayi dalam sidang parlemen beredar luas, Kamis (22/8). Dia tampak santai memberi su­su botol pada bayi koleganya itu.

Bayi "beruntung" yang digen­dong ketua DPR di kursi pimpinan sidang tersebut adalah anak Tmati Coffey, politisi yang mewakili Dapil Waiariki.

Coffey adalah seorang gay yang memiliki pasangan bernama Tim Smith. Anak mereka itu ter­lahir dari rahim seorang ibu peng­ganti pada bulan Juli 2019.

Pasangan sesama jenis ini baru saja mengakhiri cuti "melahirkan" atau yang dikenal sebagai "paren­tal leave" dan memutuskan untuk membawa sang bayi ke tempat ker­­janya di DPR.

Sang Ketua DPR Trevor Mallard memutuskan untuk mem­bantu Coffey menjaga anak­nya, dengan tetap memimpin jalannya perdebatan sidang parlemen.

Dalam video yang beredar Mallard tampak mengayun-ayunkan sang bayi sembari meng­ingatkan seorang anggota DPR bahwa waktu bicaranya sudah habis.

Mallard memposting foto-foto dirinya menyusui bayi itu saat memimpin sidang.

"Biasanya kursi ketua hanya bisa diduduki oleh ketua. Tapi hari ini seorang VIP menduduki kursi ini bersama saya," katanya.

Tak lupa Mallard menyam­pai­kan selamat kepada Coffey dan pasangannya atas kelahiran bayi mereka.

"Dia telah lahir dan datang ke dunia ini dikelilingi kerabat desa­nya," kata Coffey bulan lalu.

"Mama sangat luar biasa. Papa bahagia atas keajaiban kehidupan ini."

Belakangan ini kehadiran bayi semakin jadi lumrah di panggung kekuasaan.

Tahun lalu misalnya, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan pasangannya Clark Gayford membawa bayi perem­puan mereka Neve dalam sidang Majelis Umum PBB.

Sebelumnya pada 2017, Sena­tor Australia Larissa Waters mem­buat sejarah ketika dia menjadi politisi pertama yang menyusui bayinya di dalam ruang sidang parlemen.Peraturan diubah di Australia setahun sebelumnya sehingga me­mungkinkan politisi melaku­kan hal itu.

Aturan sebelumnya secara tek­nis melarang bayi masuk ke ruang sidang apalagi menyusui saat persidangan berlangsung. Namun sampai sekarang tidak semua parlemen bersifat ramah terhadap keluarga.

Pekan lalu, seorang anggota parlemen Kenya misalnya, di­keluarkan dari persidangan ka­rena membawa bayinya yang berusia lima bulan.

Politisi itu, Zuleika Hassan, diberitahu bahwa "orang asing" tidak diizinkan berada dalam ruang sidang parlemen. Rekannya menyesalkan tidak adanya tempat penitipan anak atau bayi di gedung parlemen itu di saat orangtuanya melakukan tugas kenegaraan. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi