Pemberian Bansos Harus Berbasis NIK

pemberian-bansos-harus-berbasis-nik

Jakarta, (Analisa). 

Pemerintah menyepakati dalam pem­berian bantuan sosial (bansos) dan layanan-layanan lain harus berbasis data dari nomor induk ke­pendudukan (NIK) agar tepat sasaran.

"Kami tadi rapat, sudah menye­pakati bahwa dalam pemberian ban­tuan sosial, Kemensos, BPJS, layanan-layanan di Kemenag kemudian di Kemendikbud, semuanya harus meng­gunakan basis nomor induk kepen­dudukan (NIK)," kata Dirjen Kepen­dudukan dan Penca­tatan Sipil (Duk­capil) Kemendagri Zu­dan Arief Fakrulloh di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sekadar mengingatkan, pada Kamis (22/8) di gedung KPK telah digelar rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang peman­faatan NIK untuk perbaikan basis data pem­berian bansos.

"Kalau nanti ada penduduk yang lupa NIK-nya atau merasa belum terdata, akan mendapatkan layanan se­telah me­ngetahui dan memastikan NIK-nya. Jadi, kalau ada penduduk yang merasa belum terdata atau lupa NIK-nya, silakan diurus ke Dinas Dukcapil se­tempat," ucap Zudan.

Selain itu, kata dia, penyaluran layanan baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemen­dikbud), dan Kementerian Agama (Ke­menag) juga harus menggunakan NIK.

"Di BPJS kan menggunakan data dari BPS, dulu kan belum berbasis NIK," ucap Zudan.

Saat ini, lanjut Zudan, pemerintah juga sedang merapikan data kependu­dukan yang menerima bansos tersebut.

"Sekarang kurang lebih 99 juta data penduduk di Kemensos, itu 70 persen sudah ketemu NIK-nya. Yang 30 persen sekarang sedang dirapikan data­nya, dicocokkan dengan data ke­pendudukan di Dukcapil, termasuk di BPS, termasuk data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di Kemendikbud itu sedang dicocokkan. Jadi ini sedang proses untuk mene­mukan NIK pen­duduk itu," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang juga menga­takan agar semua penyaluran bansos di Kemensos tepat sasaran dan efektif maka harus berbasis NIK.

"Jadi intinya adalah semua program bantuan sosial bisa efektif tepat sasatan maka memang data terpadu basisnya harus NIK," ujar Agus.

Ia pun menyatakan KPK juga meng­apresiasi soal kesepakatan pemberian bansos tersebut berbasis NIK.

"Intinya KPK memberikan apre­siasi, KPK menjalankan fungsi pence­gahan­nya. Sebetulnya, KPK sejak lama men­dorong bansos itu berbasis NIK. Saya ingat setahun lalu ketika saya baru dilantik jadi menteri, saya datang ke KPK dan KPK beri satu saran bahwa bansos Ke­mensos harus basis NIK," tuturnya.

Sedangkan Mendagri Tjahjo Ku­molo mengatakan pemanfaatan NIK juga sudah tertuang adalam nota kese­pahaman (MoU) antara Kemen­dagri dengan Kemensos.

"Kami sepakat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya karena sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos. Segera kami mem-follow up ini sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah atas saran KPK bisa tepat sasaran," kata Tjahjo. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi