Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal ataupun mengetahui cara pendaftaran serta tata cara membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini terdapat ribuan pengemudi transportasi online yang sangat rentan terhadap kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. Maka, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau," katanya, Selasa (20/8).
Lebih lanjut, Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Inggrid menjelaskan, mitra transportasi online menghadapi risiko kecelakaan kerja dalam melakukan pekerjaannya, maka dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga.
Maka itu, penting bagi mereka untuk mendapat perlindungan jaminan sosial, yaitu dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Mitra driver yang ingin mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan iurannya hanya Rp16.800 per bulan dengan manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Inggrid menambahkan, bahwa program ini dapat semakin meningkatkan keselamatan dan rasa nyaman bagi para driver dan berharap para mitra driver bisa mendapatkan semakin banyak manfaat serta merasa nyaman ketika menjalankan layanan GO-JEK nya. (ik)