IAI Sumut Tergetkan Penambahan Jumlah Anggota

iai-sumut-tergetkan-penambahan-jumlah-anggota
Medan, (Analisa). Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut menargetkan menambah jumlah anggota agar dapat terlibat aktif dalam pembangunan. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, IAI menjadi satu-satunya organisasi profesi arsitek. Untuk itu IAI harus menjadi rumah bagi para arsitek.

Hal itu diungkapkan Ketua IAI Sumut, Boy Brahmawanta Sembiring di sela-sela pelantikan dan pengukuhan pengurus IAI Sumut periode 2019-2022 di Medan, Rabu (21/8). Ia mengatakan, saat ini banyak masalah tata ruang dan tata kota yang dihadapi Sumut khususnya Kota Medan, di antaranya masalah banjir ban bangunan yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku. IAI sebagai asosiasi profesi arsitek akan menjadi partner pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib. 

"Ke depan kami punya visi bagaimana IAI menjadi stakeholder yang benar-benar berperan dan dilibatkan secara langsung oleh swasta maupun pemerintahan. Pada 2017, sudah terbit UU Nomor 6 tentang Arsitek, disebutkan di situ, IAI adalah satu-satunya organisasi profesi arsitek di Indonesia, maka ke depan para arsitek harus bergabung dalam IAI," ujarnya, 

Penambahan jumlah anggota itu bertujuan agar para arsitek bisa melayani seluruh Sumut ke depan. Pihaknya mengaku akan mempercepat membentuk koordinator wilayah IAI di seluruh Sumut. "Kita harus ikut terlibat dalam pembangunan, maka anggota kita harus banyak (anggota), kita memprogramkan supaya menambah jumlah anggota dengan melakukan penerimaan anggota secara berkala," jelasnya. 

Setiap anggota IAI, lanjut Boy, harus memiliki benefit yang lebih dari arsitek yang tidak tergabung dalam IAI, salah satunya mendapatkan pengembangan keprofesian keberlanjutan. IAI harus mampu memberikan kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan bagi para anggotanya. Selama ini, program tersebut telah dijalankan dan akan diteruskan. 

Dalam kesempatan itu ia menyinggung terkait Perda Bangunan Gedung (BG) yang wajib dimiliki kabupaten/kota sesuai amanah UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ia menyebutkan, hingga saat ini tingga; 27 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perda BG tersebut, dan 16 di antaranya ada di Sumut. 

"Apakah kepala daerah kita kurang memperhatikan ini? IAI Pusat sudah meminta IAI Sumut agar membantu mendorong perda BG ini diterbitkan di daerah. Dengan adanya Perda BG ini, nantinya seluruh bangunan di daerah akan mengikuti standar yang ditetapkan," tegasnya.

Pengukuhan pengurus IAI Sumut itu juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Dalam sambutannya, Edy mengatakan, saat ini Pemprovsu berencana membangun berbagai fasilitas umum dan infrastruktur. Karena itu, keterlibatan para arsitek sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan terlaksana sesuai rencana dan berkualitas.

"Kenapa arsitek ini penting bagi saya, karena selain ilmu mereka eksakta, juga ada unsur seninya, sehingga kita perlu kerja sama. Jadi saya ingin anda (IAI) masuk ke dalam (membantu pemerintah), banyak yang mau kita bangun," ujar Gubsu. 

Beberapa fasilitas umum dan penataan kawasan yang akan dibangun Pemprovsu hingga 2023 yaitu pembangunan pusat olahraga, rumah sakit, infrastruktur perkotaan, hingga jalan dan jembatan. Untuk itu dibutuhkan dukungan banyak pihak dalam memastikan proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana sekaligus terawasi pelaksanaannya. (amal)

()

Baca Juga

Rekomendasi