Lubukpakam, (Analisa). Tim gabungan Polres Deliserdang dan Polsek Tanjungmorawa menangkap belasan pria yang diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk di Tanjungmorawa Deliserdang, Jumat (23/8).
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan didampingi Kasatreskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap mengatakan sedJalan Sei Belumei Hilir dan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa.
"Terkait video viral di medsos, Polres Deliserdang bersama Polsek Tanjungmorawa sudah menertibkan di 2 lokasi di Tanjungmorawa. Ada 11 pria kami amankan hari ini dan 1 orang diamankan pada Kamis semalam bersama uang pecahan lima ribu dan 10 ribuan. Ke depan, kami akan lebih meningkatkan patroli," katanya.
Kapolres meminta masyarakat turut membantu melaporkan pada polisi kalau ada kegiatan pungli di daerahnya.
Memang di Jalan Sei Belumei Hilir merupakan kawasan banyak industri dan aktivitas truk 24 jam. “Jadi tidak bisa mengawasi 24 jam makanya masyarakat kami minta juga membantu. Para sopir disarankan membuat pengaduan kalau dirugikan,” pungkasnya.
Tak hanya diperiksa secara intensif terkait dugaan pungli sopir truk, keseluruhan pemuda ini di lakukan tes urine dan dari hasilnya 7 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba merekapun diproses di Satnarkoba Polres Deliserdang. (kah)