Lhoksukon, (Analisa). Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap SF alias Adi Parot alias Adi Codet (35) di Gampong Meunasah (Desa) Jeumpa, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (23/8) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditangkap, SF yang merupakan narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, itu mencoba melawan dan mengayunkan pedang ke arah anggota polisi, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis kanannya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba, AKP Ildani Ilyas kepada Analisa, mengatakan, sejak kejadian kaburnya Adi Parot dari Lapas Lambaro, November 2018 lalu, pihaknya terus melakukan pengintaian secara kontinyu ke rumahnya di Gampong Meunasah Jeumpa, Matangkuli.
“Dia itu memang licin, tidak pernah pulang ke rumah karena sembunyi di sawah, kebun dan hutan. Sampai akhirnya kita terima informasi dia kembali menjual sabu dan sudah pulang ke rumahnya,” ujar Ildani.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diyakini kebenaran informasi tersebut, pihak Polres langsung turun ke lokasi. “Saat kita lakukan penangkapan, Adi Parot sedang berada tidak jauh dari rumahnya. Ketika akan ditangkap, dia melawan dan mencoba melukai petugas dengan sebilah pedang panjang. Maka, kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberi tembakan di betis kanannya,” ujar Ildani.
Di tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram/bruto yang disimpan di dalam kotak rokok. Sebelum diamankan di Polres Aceh Utara, Ildani mengatakan, Adi Parot terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapatkan pengobatan medis. Setelah diobati dan menurut dokter baik-baik saja, ia dibawa ke Polres.
Hingga saat ini, ia masih diperiksa dan mintai keterangan oleh aparat kepolisian. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Lambaro terkait penangkapan narapidana Adi Parot ini. Dia itu residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama, yaitu narkotika. Selain sabu, pedang perak itu juga kita amankan untuk barang bukti,” tambah Ildani. (mar)