Gemar Otomotif, Bocah Curi Mobil Ibu

gemar-otomotif-bocah-curi-mobil-ibu

Berlin, (Analisa). Seorang bocah berusia 8 tahun di Jerman dengan nakalnya mencuri mobil ibunya. Bocah itu bahkan nekat mengemudikan mobil itu sendirian dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalan raya setempat.

Insiden ini terjadi di wilayah North Rhine-Westphalia, Jerman

Kepolisian setempat dalam pernyataannya, Jumat (23/8), menyebut bocah laki-laki berusia 8 tahun itu sendirian mengemudikan mobil ibunya pada malam hari di jalanan setempat. 

Disebutkan kepolisian bahwa bocah itu mengemudikan mobil ibunya dengan kecepatan tinggi, yakni mencapai 140 kilometer per jam.

Mobil itu kemudian ditemukan terparkir di salah satu rest area di sepanjang jalan tol A44 dekat kota Soest, pada dini hari. Lokasi temuan mobil itu diketahui berjarak sekitar 8 kilometer dari rumah bocah ini.

Insiden ini berawal saat ibu bocah ini melapor ke polisi pada Rabu (21/8) dinihari, sekitar pukul 00.25 waktu setempat. Dia menyebut putranya yang masih 8 tahun diam-diam membawa pergi mobil miliknya, yang memiliki transmisi otomatis.

Personel kepolisian setempat dan ibu bocah ini kemudian mulai mencari bocah itu. Diketahui bahwa bocah itu sangat menggemari otomotif.

Saat keberadaannya ditemukan, bocah itu sedang memarkirkan mobil tersebut di salah satu rest area di sepanjang jalan tol setempat. Dia menyalakan lampu hazard pada mobil itu dan memasang segitiga pengaman di belakang mobil.

Saat ditanya polisi soal alasannya membawa pergi mobil ibundanya, bocah itu menjawab singkat: "Saya hanya ingin mengemudi sebentar."

Juru bicara Kepolisian Soest North Rhine-Westphalia menuturkan kepada CNN bahwa bocah itu menghentikan perjalanannya karena dia merasa tidak nyaman mengemudikan mobil di jalan tol.

Bocah ini diketahui sangat gemar bermain go-kart dan bom bom car. Polisi menyebut bocah ini pernah mengemudikan sebuah mobil sungguhan di properti pribadi.

Oleh polisi, bocah ini diberitahu soal bahaya aksinya mengemudikan mobil sendirian. Dia juga diberitahu bahwa dia tidak akan dijerat dakwaan pidana atas aksinya ini. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi