Izin Peace TV Terancam Dicabut

Zakir Naik Patuhi Saran Tak Berkhutbah

zakir-naik-patuhi-saran-tak-berkhutbah

Kuala Lumpur, (Analisa). Ulama asal India, Zakir Naik akan mematuhi saran polisi Diraja Malaysia untuk tidak menggelar seminar dan khutbah. Saran itu karena sedang berlangsungnya pe­nyelidikan.

Dilansir media lokal Malaysia, The Star Jumat (23/8). Pengacara Zakir Naik, Datuk Akberdin Abdul Kader mengatakan saat ini tidak ada instruksi yang tertulis yang dikeluarkan kepolisian Diraja Malaysia.

"Dia telah dinasehati tetapi tidak ada instruksi yang diberikan (secara tertulis). Dia akan mema­tuhi hukum," kata Akberdin.

Akberdin mengatakan Wakil Kepala Menteri II Penang P Ra­masamy dilaporkan karena me­nuduh Zakir Naik sebagai penipu sehingga kliennya tersinggung.

"Dia menuduh Zakir sebagai racun, pembenci, penipu dan (Za­kir) telah tersing­gung dengan se­mua tuduhan ini," kata Akber­din.

Mengenai apakah polisi akan memanggil Zakir untuk pernyata­an tambahan, pengacara me­ngon­firmasi bahwa kliennya akan kembali pada Senin (26/8). Hari ini, Zakir menjalani pemeriksaan di markas Diraja Malaysia yang berada di Bukit Aman, Kuala Lumpur.

"Seharusnya sekitar waktu yang sama seperti hari ini, sekitar jam 2 siang," katanya.

Zakir Naik sendiri memicu polemik di Malaysia dengan ko­mentar kontroversialnya soal warga etnis Tionghoa dan warga mino­ritas Hindu yang disampai­kan dalam sebuah dialog keaga­maan di Kelantan, Malaysia, beberapa waktu lalu. Saat itu Za­kir Naik mempertanyakan loyali­tas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis Tiong­hoa di Malaysia sebagai 'tamu lama' yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi yang menghujaninya.

Pernyataan-pernyataan itu membuat Zakir Naik diselidiki po­lisi atas dugaan melanggar Pa­sal 504 UU Pidana Malaysia, yang me­ngatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat mem­provokasi untuk merusak perda­mai­an. Penyelidikan didasar­kan pada lebih dari 100 laporan soal Zakir Naik yang diajukan ke polisi.

Zakir Naik telah meminta maaf kepada publik Malaysia atas pernyataannya itu. Dia menyebut pernyataannya telah 'diambil ke­luar konteks dan ditambahi reka­yasa aneh' oleh pihak yang disebut­nya sebagai 'para pencela-pen­cela­nya'.

Sebelumnya Zakir Naik sudah dua kali diperiksa polisi. Pemerik­saan pertama pada 16 Agustus lalu berlangsung selama lima jam, sedangkan pemeriksaan kedua pada 19 Agustus lalu berlangsung selama 10 jam.

Sementara itu dilaporkan oto­ritas penyiar­an Inggris menetap­kan stasiun televisi satelit milik Zakir Naik, Peace TV, bersalah me­nyebarkan ujaran kebencian. Akibatnya, Pea­ce TV yang ber­kantor di Dubai, Uni Emirat Arab ini berisiko untuk dicabut hak siarnya oleh otoritas Inggris.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, Free Malaysia Today, Jumat (23/8), pene­tapan itu di­putus­kan oleh Office of Commu­ni­cations atau disingkat Ofcom, lembaga penyiaran pemerintah Inggris yang memiliki wewenang luas atas penyiaran, telekomuni­kasi dan pos.

Disebutkan Ofcom dalam la­po­rannya bahwa lima program yang disiarkan Peace TV telah memicu laporan soal mengan­dung homofobia dan menghasut tindak kriminal.

"Ofcom memutuskan bahwa empat dari lima program telah me­langgar kode etik dan satu program tidak," demikian bunyi laporan Ofcom, yang diputuskan bulan lalu.

Disebutkan Ofcom bahwa empat program televisi yang melanggar kode etik penyiaran itu ditayangkan antara November 2017 hingga Maret 2018. Dua pe­langgaran di antaranya melibat­kan tayangan edisi bahasa Urdu dan Inggris, yang bisa dihukum dengan 'pember­lakuan sanksi hu­kum'.

Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud antara lain meng­hasut tindak kriminal, ujaran ke­bencian dan penganiayaan.

Peace TV merupakan bagian kerajaan bisnis Zakir Naik yang telah dilarang di India, Bangladesh dan Sri Lanka. Oleh otoritas India, Zakir Naik dijerat dakwaan pen­cucian uang dan menghasut eks­tre­misme melalui ujaran keben­cian. Dia melarikan diri ke Ma­laysia dan menetap di sana seba­gai permanent resident. (Ant/Rtr)

()

Baca Juga

Rekomendasi