DPRDSU Dukung Polda Tembak Mati Begal

dprdsu-dukung-polda-tembak-mati-begal
Medan, (Analisa). Kalangan DPRDSU mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian jajaran Polda Sumut dalam memberantas tindak kejahatan begal yang kian meresahkan masyarakat. Tindakan tembak mati terhadap pelaku begal diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku begal lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRDSU, Muhri Fauzi Hafiz menanggapi pengungkapan kasus begal di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Pattimura Medan beberapa waktu lalu. Dua dari empat tersangka yang ditangkap tewas ditembak aparat kepolisian, Rabu (21/8).

“Aksi begal di jalanan Kota Medan ini sudah sangat meresahkan, apalagi kelompok yang ditangkap kemarin merupakan kelompok begal sadis yang membawa senjata tajam dan senjata api. Warga Medan yang harus keluar pada malam atau subuh hari sangat was-was akan begal, jadi kita mendukung tindakan tegas bahkan tembak mati di tempat para pelaku begal oleh aparat kepolisian,” ujar Muhri, Kamis (22/8).

Muhri mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangkap pelaku kelompok begal sadis yang video aksinya sempat terekam dan viral di media sosial tersebut. Keempat tersangka yaitu, TA (20) warga Jalan Notes Medan, MF (26) warga Jalan Sosial, GS (29) warga Jalan Dipanegara, dan LH (25) warga Jalan Diponegara. GS dan LH tewas ditembak karena melawan dan melukai personel kepolisian.

“Kita apresiasi dan mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polda Sumut terhadap pelaku begal ini. Sumut dan Kota Medan pada khususnya harus benar-benar aman dari kriminalitas khususnya begal, apalagi beberapa waktu lalu sempat turis asing juga menjadi korban begal. Ini bisa mencoreng wajah Kota Medan,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan, aparat kepolisian tidak hanya menindak tegas pelaku begal yang telah melakukan aksinya, tetapi juga melakukan tindakan-tindakan preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Aparat diminta untuk lebih menggiatkan patroli pada malam dan subuh hari terutama di wilayah-wilayah rawan begal.

“Lebih banyak lagi personel yang diturunkan untuk patroli rutin pada malam dan subuh hari. Kalau bisa kita melihat banyak mobil polisi berpatroli di jalan-jalan, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan melintas,” jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru mengungkap kasus begal di depan BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pattimura Medan. Petugas mengidentifikasi ada empat pelaku.

Komplotan ini beraksi di sejumlah wilayah di Medan. Di antaranya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan DC Barito, Jalan Dr Mansyur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mongonsidi dan terakhir di Jalan Pattimura depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk membegal, pisau sangkur, samurai dan rencong kecil. Tersangka begal yang dilumpuhkan dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (amal)

()

Baca Juga

Rekomendasi