Pengedar Narkoba Ditangkap

pengedar-narkoba-ditangkap

Langkat, (Analisa). Personel Sat Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, meringkus tersangka pengedar narkoba, berikut menyita barang buktinya di Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sabtu (24/8).

Tersangka RA alias Roni (20) warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, kini sudah mendekam di dalam sel tahanan. Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, ketika dikonfirmasi Analisa, Minggu (25/8) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, sebelumnya Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnil Saragih mendapat laporan dari masyarakat yang menyampaikan ada pria diketahui memiliki narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan tim Opsnal Reskrim untuk melakukan lidik dan penangkapan.

Petugas menemukan berbagai jenis barang bukti narkoba dari tubuh pemuda tersebut. “Sore itu juga tersangka yang mengakui sudah dua bulan menjadi pengedar bersama dengan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Pangkalan Berandan guna diperoses hukum lebih lanjut”, ujar Arnold. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi