Kualanamu, (Analisa). Usai Muktamar PKB VI di Bali, 20-21 Agustus 2019, PKB Sumut akan bergerak cepat merealisasikan hasil muktamar dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, yang menyangkut pelayanan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB Sumut Ance Selian setiba di KNIA, Minggu (25/8). "Khusus di Sumut untuk internal akan diterapkan pengelolaan partai secara online dan jaringan berbasis online juga keanggotaan dan sistem administrasi yang cepat dan akurat," jelasnya.
Untuk eksternal pemerintah akan didorong melalui DPRD PKB yang terpilih untuk segera menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh, pemerintah harus segera melakukan pelayanan cepat seperti pembayaran pajak kendaraan melalui Ajungan Tunai Mandiri (ATM), tidak mesti mendatangi kantor Samsat, pembayaran PBB tidak harus melalui kantor pajak, rekening listrik, rekening air, dan lain-lain.
“Tentu juga Pemprovsu dan pemkab harus menyiapkan sarana lengkap untuk melayani masyarakat dan sistem yang canggih. Bahkan tender proyek juga harus dilakukan secara online dan melalui seleksi berbasis digital. Dengan demikian kompetensi makin objektif dan terhindar dari birokrasi yang bertele-tele,” sebutnya. Bahkan untuk pemilu ke depan PKB akan mendorong sistem penghitungan suara di TPS sudah online, begitu selesai memilih hasil langsung di lihat tanpa melalui penghitungan yang melibatkan ribuan saksi dan sangat rentan dengan kecurangan,” ujarnya.
Tentunya deteksi dan pengawasan juga disesuaikan dengan cara yang canggih. Seperti pengawasan di swalayan, jika barang yang dibeli belum dibereskan di kasir dan dibawa keluar alarm akan berbunyi.
“Kemudian jika kendaraan belum melunasi pajak kendaraan, lewat di jalan tertentu akan berbunyi alarm, dan jika kendaraan yang membuat alarm berbunyi dikenakan sanksi yang berat,” sebutnya. (kah)