
"Kami resah, dengan keberadaan judi dadu dan ketangkasan di Desa Sibolangit, Kecamatan Pancur Batu tepatnya di belakang salah satu kantor instansi terkait, " kata salah seorang tokoh masyarakat Joni Sembiring yang mewakili masyarakat kepada wartawan di Medan, Selasa (27/8) sore.
Menurut Joni, permainan judi dadu dan mesin ketangkasan sudah berlangsung lama. Kami sudah mencoba mendatangi lokasi, namun tidak bisa menembus ke lokasi permainan judi tersebut.
"Permainan judi dadu dan mesin ketangkasan ini sudah berjalan sebulan. Mereka buka 24 jam, dan pengunjungnya disinyalir dari Medan, Berastagi, dan Kabanjahe, " ucapnnya.
Ironisnya lagi, lanjut Joni, anak-anak kami juga sudah mulai ikut-ikutan bermain judi dadu dan mesin ketangkasan tersebut. "Makanya kami resah dan keberatan dengan bukanya judi dadu dan mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Karena ini dapat merusak anak-anak kami," terangnya.
Dengan keberadaan lokasi judi dadu dan mesin ketangkasan tersebut, warga sudah melapor ke pihak kepolisian sektor Pancur Batu, namun belum ada tindaklanjutnya. "Kami sangat berharap, judi tersebut segera diberantas," tegasnya. (bara)